Jiwasraya Warisan Kolonial
Jiwasraya bukan yang tertua tapi perusahaan asuransi yang terlama hidup di Indonesia.
SEKIRA 70 nasabah PT Asuransi Jiwasraya mengadukan nasib mereka kepada Presiden Prabowo Subianto menyusul penutupan perusahaan asuransi pelat merah tersebut oleh pemerintah. Machril selaku Perwakilan Konsolidasi Nasional Nasabah Jiwasraya mengatakan kekhawatirannya sehubungan dengan pencabutan izin Jiwasraya oleh Otoritas Jasa Keuangan.
“Terus terang kami keberatan dengan pencabutan itu karena begitu perusahaan itu statusnya dicabut, status kami ini nasabah siapa? Karena tadinya kalau perusahaan itu dibubarkan kami jadi nasabah siapa? Jiwasraya sudah tidak ada,” ujarnya, dikutip kompas.com, 21 Februari 2025.
Penutupan Jiwasraya mengakhiri perusahaan asuransi yang umurnya lebih dari 1,5 abad itu. Perusahaan ini muncul sejak pertengahan abad ke-19 di era Hindia Belanda.
Kemunculan Jiwasraya terkait dengan geliat ekonomi pasca-pemberlakuan ekonomi liberal. Setelah berjalannya Cultuur Stelsel (Tanam Paksa) di Jawa, beberapa perusahaan asuransi lahir di Hindia Belanda. Menurut Radiks Purba dalam Memahami Asuransi di Indonesia, pada 1843 muncul perusahaan asuransi kerugian Bataviasche Zee en Brand Assurantie Maatschappij. Sepuluh tahun berselang, giliran N.V. Assurantie Mij Nederlansche Lloyd lahir. Setelahnya ada pula Assurantie Mij Langeveld Schroeder, Assurantie Mij Blom van der Aa, dan De Bataviasche Onderlinge Levensverzekerings Maatschappij 1845. Perusahaan-perusahaan itu tidak ada kabarnya lagi.
Pada 1859, perusahaan asuransi di Batavia yang modalnya dari luar, Nederlandsche Indische Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij (NILMIJ), berdiri berdasarkan akta Notaris William Hendry Herklots Nomor 185 tanggal 31 Desember 1859. Ketika perusahaan ini beroperasi di Hindia Belanda, sistem Tanam Paksa baru berjalan 29 tahun namun perusahaan swasta belum seramai pasca-1870.
Beberapa perusahaan asuransi di Hindia Belanda kemudian disatukan di zaman liberal. NILLMIJ disatukan dengan NV. Levensverzekering Maatschappij De Nederlanden van 1845, Onderlinge Levensverzekering Genootschap DE OLVEH van 1879, NV. Eerste Nederlandsche Verzekering Maatschappij op het Leven en tegen Invaliditeit, NV. Amsterdamsche Maatschappij van Levensverzekering (Amsleven), NV. Nationale Levenszekering Bank, Hollandsche Societeit van Levensverzekeringen, NV. Levensverzekering Maatschappij ONS Belang (LEVOB), dan NV. Levensverzekering Maatschappij H.V.A. Bank. Ketika disatukan, jumlah perkebunan di Hindia Belanda telah bertambah. Penyatuan itu membuka keran bagi modal asing beroperasi di Hindia Belanda.
Dalam perjalanannya, NILLMIJ melebarkan sayap bisnisnya. Antara lain dengan terjun di bidang properti di Semarang, Jawa Tengah.
“Tahun 1914 kawasan Candi mulai dibuka oleh Gemeente Semarang. Gemeente Semarang bekerja sama dengan perusahaan asuransi Nederlandsch Indische Levensverzekering en Liffrente Maatschappij (NILLMIJ), yang merupakan perusahaan asuransi terbesar di Indonesia pada masa kolonial. Rumah-rumah yang dibangun dijamin oleh perusahaan asuransi tersebut. Dengan adanya kerja sama tersebut maka pihak NILLMIJ juga ikut mempromosikan rumah-rumah baru tersebut,” tulis Purnawan Basundoro dalam Pengantar Kajian Sejarah Ekonomi Perkotaan Indonesia.
Tak hanya itu, NILLMIJ juga menawarkan produk asuransinya kepada para serdadu dari tentara kolonial Koninklijk Nederlandsch Indisch Leger (KNIL). Sebab, profesi tentara dekat dengan kematian. Iklan NILLMIJ ada di dalam beberapa edisi majalah pensiunan KNIL, Trompet, periode 1939-1940.
“Demikianlah kamu sudah mempertahankan tanah airmu [...] Demikian pulalah hendaknya caranya kamu sekarang menjaga anak istrimu,” demikian bunyi iklan NILLMIJ itu.
Dalam iklan di Trompet Nomor 65 tahun ke-6, Juni 1939 disebutkan, uang tanggungan yang diberikan kepada ahli waris jika terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap si serdadu setidaknya mulai dari 100 gulden. Angka yang besar tentunya.
Dalam perjalanannya, NILLMIJ mengalami dua kali Perang Dunia. Semasa Perang Dunia II, tepatnya di zaman pendudukan Jepang, operasional NILLMIJ terhenti lantaran orang-orang Belanda dan kulit putih yang negerinya menjadi lawan Jepang nyaris semua ditawan.
Setelah perang berakhir, peluang NILLMIJ untuk beroperasi kembali di bekas Hindia Belanda masih tertutup lantaran Perang Kemerdekaan antara Indonesia melawan Belanda pecah –praktis NILLMIJ hanya beroperasi di Belanda. Kendati sempat “damai” usai pengakuan kedaulatan dan berdirinya Republik Indonesia Serikat, hubungan politik Indonesia-Belanda kembali panas menyusul keengganan Belanda melepaskan Papua. Tak diserahkannya Papua kepada Indonesia akhirnya membuat orang-orang Belanda di Indonesia dideportasi dan perusahaan-perusahaan Belanda diambilalih pemerintah Republik Indonesia. NILLMIJ termasuk di dalamnya.
Pada 17 Desember 1960, NILLMIJ dinasionalisasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 1958. Rasyid Muhammad dalam Tata Cara dan Manfaat Asuransi Jiwa menulis, NILMIJ lalu digabungkan dalam sebuah Perusahaan Negara (PN) dengan nama Asuransi Djiwa Eka Sedjahtera. Majalah Perekonomian Nasional edisi Februari 1965 menyebut perusahaan itu pada 1964 ganti nama menjadi Asuransi Djiwa Djasa Sedjahtera. Setelah 1966, perusahaan itu ganti nama lagi menjadi Djiwasraja, kemudian menjadi Jiwasraya sesuai Ejaan Yang Disempurnakan. Pada 1984, status Jiwasraya diubah menjadi Perseroan Terbatas (PT Asuransi Jiwasraya) setelah sejak 1960-an statusnya Perusahaan Negara (PN). Status PT bertahan hingga Jiwasraya dicabut izinnya.
Tambahkan komentar
Belum ada komentar