Awal Mula Pengeras Suara di Masjid
Pengeras suara kali pertama digunakan pada zaman Belanda. Ada masjid yang mengharamkannya.
PENGERAS suara di masjid jadi polemik lagi. Pemicunya Ganjar Pranowo, calon gubernur Jawa Tengah, baca puisi karya KH A. Mustofa Bisri (Gus Mus) ke khalayak. Sepotong larik puisi itu berbunyi, “Kau bilang Tuhan sangat dekat, namun kau sendiri memanggilnya dengan pengeras suara setiap saat.”
Sebenarnya sejak kapan orang Indonesia menggunakan pengeras suara di masjid?
“Saya bersekolah dasar di Jakarta pada 1968. Saya ingat Masjid al-Muhajirin dan al-Anshar, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sudah menggunakan pengeras suara,” kata Ahmad Mathar Kamal, penulis buku Catetan Si Cheppy Aktipis Betawi, kelahiran Tanah Abang pada 1958.
Baca juga: Puisi Gus Mus Melawan Arus
Ahmad Mathar juga beroleh informasi dari kawannya yang lebih tua bahwa penggunaan pengeras suara untuk azan di Jakarta sudah berlangsung antara 1960-1964. “Di daerah Pasar Minggu, Masjid al-Makmur, masjid besar di sana, sudah pakai pengeras suara untuk azan,” lanjut Mathar.
Tapi tak semua masjid di Jakarta sudah menggunakan pengeras suara ketika itu. Beda masjid, beda pula waktu penggunaan pengeras suaranya. Masjid besar semisal al-Azhar, Jakarta, baru menggunakan pengeras suara pada 1970-an. Padahal masjid itu selesai dibangun pada 1958. Demikian laporan Panji Masyarakat 1978 ketika memperingati 20 Tahun Masjid Agung al-Azhar.
Sebuah masjid di Kebon Jeruk, Jakarta, justru mengharamkan penggunaan pengeras suara pada 1970-an. “Karena tidak ada pada zaman Nabi,” kata A.M. Fatwa, koordinator Dakwah Islam Jakarta, kepada Kompas, 12 Januari 1977.
Baca juga: Azan Sebelum Ada Pengeras Suara
Orang-orang Indonesia menyebut pengeras suara sebagai TOA. Ini sebenarnya merek dagang dari perusahaan alat elektronik asal Jepang, TOA. Berdiri pada 1934, TOA masuk ke Indonesia pada 1960-an. Lalu menjadi alat pengeras suara paling sohor di desa dan kota. Mengalahkan merek lainnya yang lebih dulu muncul.
G.F. Pijper, seorang Belanda pengkaji Islam di Indonesia, sebenarnya telah menyaksikan kehadiran pengeras suara di masjid Indonesia jauh sebelum 1960-an.
“Pengeras suara dikenal luas untuk menyuarakan azan di Indonesia sejak tahun 1930-an. Masjid Agung Surakarta adalah masjid pertama yang dilengkapi pengeras suara,” tulis Kees van Dijk, “Perubahan Kontur Masjid,” termuat dalam Masa Lalu Dalam Masa Kini Arsitektur Indonesia. Van Dijk mengutip Studien over de geschiedenis van de Islam karya Pijper.
Baca juga: Solusi Perkara Pengeras Suara di Masjid
Van Dijk tak menyebut soal merek pengeras suara pada masa kolonial itu. Tapi dia memuat keterangan tentang ketidaksukaan orang Barat terhadap suara azan dari alat tersebut. Padahal, orang Baratlah yang memperkenalkan pengeras suara ke orang-orang tempatan di Hindia Belanda, bersamaan dengan masuknya jaringan listrik ke Hindia Belanda.
Memasuki zaman merdeka, ketika pengeras suara menyemarak di masjid-masjid, anak negeri mulai berdebat sekitar penggunaan pengeras suara. Debat itu muncul pada 1970-an. “Bagaimana kalau ada orang yang sakit di sekitar masjid dan meninggal karena suara azan yang terlalu keras, misalnya,” protes seorang warga Jakarta, termuat di Ekspres, 22 Agustus 1970.
Baca juga: Ketika Siaran Azan Diprotes
Warga lain mengaku tidak keberatan dengan azan melalui pengeras suara. “Sekalipun saya orang Budhis, saya bisa merasakan hikmah yang agung itu dan saya senang,” kata Oka Diputhera, pegawai di Departemen Agama kepada Ekspres.
Oka hanya protes pada tingkat kebisingan pengeras suara dari masjid untuk kegiatan di luar azan. Sebab, pengurus masjid seringkali menggunakan pengeras suara di luar azan. Seperti untuk doa, zikir, dan pembacaan Al-Qur'an yang kelewat malam atau jauh sebelum subuh.
Baca juga: Larangan Azan Picu Pemberontakan
Tambahkan komentar
Belum ada komentar