Resmi! Belanda Serahkan 472 Benda Bersejarah ke Indonesia
Pemerintah Belanda dan Indonesia menandatangani serah terima pengembalian 472 artefak jarahan kolonial. Mulai dari Keris Klungkung hingga koleksi seni Pita Maha.
AKHIRNYA ratusan benda bersejarah asal Indonesia yang dijarah Belanda di masa kolonial resmi diserahkan kembali oleh pemerintah Belanda kepada perwakilan pemerintah Indonesia. Penyerahan 472 artefak itu ditandai dengan penandatanganan peresmian serah terima di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda pada Senin (10/7/2023) pagi waktu setempat.
Agenda penyerahan itu dihadiri Menteri Muda urusan Kebudayaan dan Media Belanda, Gunay Uslu dan ketua Comissie Koloniale Collecties Lilian Gonçalves-Ho Kang You dari pihak Belanda. Sementara delegasi pemerintah Indonesia diwakili Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid yang didampingi Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia di Belanda yang diketuai I Gusti Agung Wesaka Puja.
Mengutip rilis pers Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia di Belanda, sebanyak 472 benda bersejarah itu terbagi menjadi empat koleksi. Masing-masing terdiri dari sebuah Keris Klungkung, empat arca era Kerajaan Singhasari, 132 benda seni koleksi Pita Maha, dan 335 harta karun jarahan Ekspedisi Lombok 1894.
“Repatriasi benda bersejarah ini bukan sekadar memindahkan barang dari Belanda ke Indonesia, melainkan pula mengungkap pengetahuan sejarah dan asal-usul benda-benda seni bersejarah yang selama ini belum diketahui masyarakat. Jauh sebelum benda-benda tersebut kembali ke Indonesia, kedua komite repatriasi dari Indonesia dan Belanda bekerjasama melakukan serangkaian pertemuan dan diskusi untuk membahas makna dari benda-benda tersebut bagi kedua bangsa baik di masa lalu maupun di masa kini,” demikian bunyi rilisan tersebut.
Repatriasi ini merupakan realisasi dari Memorandum of Understanding (MoU) tentang proses teknis penyerahan benda-benda bersejarah yang diteken kedua belah pihak pada 13 Februari 2017. MoU itu diperkuat dengan pengajuan dari pihak pemerintah Indonesia via surat resminya pada 1 Juli 2022.
“(Pemerintah) Indonesia dan Belanda menyepakati bahwa penyerahan ini diatur dengan niat baik dan kerjasama yang erat, dibantu oleh Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia di Belanda dan Komite Pengembalian Benda-Benda Kolonial. Pengembalian benda-benda ini berbasis pada provenance research (penelitian asal-usul) oleh para ahli,” kata dokumen kesepakatan tersebut.
Sebelumnya ke-472 artefak itu tersimpan di Nationaal Museum van Wereldculturen (Museum Nasional Kebudayaan Dunia), Amsterdam, Belanda. Lepas peresmian penyerahannya, ratusan benda itu ke depannya akan jadi tanggungjawab pihak Indonesia. Sementara proses pemulangannya ke tanah air akan ditentukan dalam waktu dekat dengan diongkosi pemerintah Belanda.
Terlepas dari empat koleksi yang meliputi 472 benda itu, masih ada empat artefak lain yang belum belum akan dipulangkan kendati sudah turut diajukan pada 1 Juli 2022. Empat benda yang dimaksud adalah tali kekang milik Pangeran Diponegoro, Al-Quran milik Teuku Umar, koleksi fosil manusia purba Pithecanthropus erectus/Homo erectus (Manusia Jawa) temuan Eugène Dubois, dan regalia Kerajaan Luwu.
Tambahkan komentar
Belum ada komentar