Masuk Daftar
My Getplus

Kasus Pencurian Uang yang Menggegerkan Hindia Belanda

Kepala kasir perusahaan ternama di Batavia mencuri uang kas perusahaan. Pelaku dan istrinya menjadi buronan dan ditangkap di Hong Kong.

Oleh: Amanda Rachmadita | 04 Jan 2023
Gedung bekas Nederlandsch Indie Escompto Maatschappij, kini menjadi kantor Bank Mandiri di Kawasan Kota Tua, Jakarta, tahun 2010. (Rochelimit/Wikimedia Commons).

Pada September 1913, publik Hindia Belanda, khususnya Batavia, dihebohkan dengan kabar penangkapan A.M. Sonneveld di Hong Kong. Kepala kasir perusahaan Escompto Batavia ini membawa kabur uang kas perusahaan senilai ribuan gulden.

Kabar penangkapan Sonneveld dan istri ramai diberitakan surat kabar di Hindia Belanda. Koran Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-Indië, 11 September 1913 memberitakan, manajemen Nederlandsch Indie Escompto Maatschappij menerima kabar Sonneveld ditangkap di Hong Kong.

Abdul Hakim dalam Jakarta Tempo Doeloe menyebut kasus pencurian uang perusahaan yang menyeret Sonneveld menghebohkan masyarakat golongan elite di Hindia Belanda karena pria itu memiliki latar belakang yang mentereng. Sebelum menjabat kepala kasir Escompto Batavia, Sonneveld merupakan mantan anggota KNIL dengan pangkat terakhir sersan mayor. “Ia di-onslag (diberhentikan) kata orang dulu,” tulis Abdul Hakim.

Advertising
Advertising

Sosok Sonneveld dan istrinya juga cukup tersohor di kalangan masyarakat kelas atas di Batavia. Mereka sering keluar masuk societet, tempat berkumpulnya masyarakat Eropa tingkat atas. Selain itu, bumbu sensasi lain dari peristiwa Sonneveld ini, kata Abdul Hakim, adalah kenyataan bahwa sebagai tentara ia pernah menerima bintang jasa Militaire Willems Orde Derde Klasse (MWO.3). Sayang, nama baik yang dibangun Sonneveld dan istri hancur setelah terjerat kasus pencurian uang kas perusahaan yang membuatnya menjadi buronan detektif polisi.

Baca juga: Perampokan Javasche Bank dan Kisah Resort Gentisville

Dalam Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-Indië disebutkan, sebelum kabur ke Hong Kong, Sonneveld mengunjungi kafe milik Willemse di Pasar Baru Selatan. Sonneveld meminta bantuan kepada Willemse untuk membuat anggota keluarganya yang bermasalah menghilang dari Jawa tanpa diketahui. Willemse menyarankan Sonneveld membawa keluarganya dengan kapal uap Jepang. Ia bersedia menanyakan kapan kapal tersebut akan berangkat.

“Atas biaya S[onneveld?]., sebuah telegraf bahkan dikirim ke Surabaya, yang dari sana diberitakan bahwa pada Sabtu malam, 30 Agustus, Banri Maru akan berangkat ke Jepang melalui Hong Kong,” tulis surat kabar tersebut.

Menurut surat kabar De Expres, 12 September 1913, kemungkinan Sonneveld meminta bantuan kepada Willemse karena ia sebelumnya pernah bekerja sebagai pramugari di kapal. Selain itu, Willemse juga kerap bepergian ke Priok untuk urusan bisnis sehingga ia mungkin mengetahui waktu-waktu keberangkatan kapal asing.

Setelah mendapat kabar mengenai kapal asing yang akan berlayar dari Surabaya, atas permintaan Sonneveld, Willemse kemudian memberi isyarat kepada pihak kapal di Surabaya untuk mengundurkan waktu keberangkatan menjadi Minggu malam. Di sinilah awal mula pelarian Sonneveld dimulai.

Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-Indië menyebut pada Sabtu sore, 30 Agustus 1913, Sonneveld berangkat dengan mobil ke Bandung. Dari sana, ia naik kereta ekspres ke Surabaya pada Minggu pagi. Dalam perjalanan tersebut, ia mengatakan kepada rekannya seorang agen Escompto di Bandung yang tengah dalam perjalanan bisnis, bahwa ia akan mengunjungi ibunya yang sakit di Yogyakarta. Saat itu rekannya tak curiga sedikit pun atas tindak tanduk Sonneveld.

Baca juga: Kasus-kasus Pencurian Benda Koleksi Museum di Indonesia

Pada Minggu malam, 31 Agustus 1913, Sonneveld tiba di Surabaya dan langsung menaiki Banri Maru yang tak lama kemudian berlayar. Diduga istrinya sudah naik kapal beberapa hari sebelumnya dan menyuap nakhoda agar tidak berangkat sebelum Minggu malam.

Sementara itu, segera setelah kabar kejahatan Sonneveld menyebar di Batavia, pada Selasa, 2 September 1913, Willemse pergi ke Escompto untuk memberi tahu manajemen bank mengenai informasi yang ia ketahui terkait pelarian Sonneveld. Willemse dijanjikan hadiah sebesar 1.000 gulden atas informasi yang ia berikan. Berdasar pada informasi itu, pihak manajemen bank dan kepolisian di Batavia bergerak cepat untuk menangkap Sonneveld.

Atas permintaan direktur Escompto di Batavia, Jaksa Penuntut Umum kemudian memberi tahu Konsul Jenderal di Hong Kong terkait kasus pencurian uang kas perusahaan yang menjerat Sonneveld. Kabar tersebut diteruskan ke Manila, karena kemungkinan Sonneveld membujuk kapten kapal untuk singgah di tempat itu, meski kapal diinformasikan akan berlayar langsung ke Hong Kong.

Informasi yang diterima Konsul Jenderal Hong Kong menemukan titik terang. Pada pagi hari, September 1913, pihak bank Escompto menerima telegram dari konsulat di Hong Kong bahwa Sonneveld telah ditangkap. Istrinya juga ditangkap setelah barang bawaannya digeledah dan ditemukan uang 120.000 gulden. Pada 1914, kasus pencurian uang kas perusahaan yang melibatkan suami-istri Sonneveld mulai bergulir di meja hijau.

Baca juga: Perjalanan Johny Indo, Perampok Cerdik dan Licin

Surat kabar De Sumatra Post, 4 Februari 1914 memberitakan, pada 10 Februari 1914, Sonneveld, 45 tahun, yang bekerja sebagai kepala kasir Nederlandsch Indie Escompto Maatschappij di Batavia, akan diadili karena alih-alih menjalankan tugasnya sesuai peraturan yang berlaku, ia justru melakukan penggelapan uang yang digunakan untuk keuntungan pribadi.

Sementara itu, istrinya yang berusia 32 tahun dan tanpa pekerjaan, akan diadili karena melakukan pelayaran dari Surabaya ke Hong Kong dengan maksud menghindari penyelidikan polisi terkait hilangnya sejumlah uang di Escompto Batavia yang dilaporkan melibatkan suaminya. Sebelum sidang digelar, suami-istri Sonneveld ditahan di penjara Lands di Weltevreden.

Seperti halnya kabar penangkapan suami-istri Sonneveld, persidangan keduanya pun santer diberitakan surat kabar. Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-Indië, 7 Maret 1914 mengabarkan, Dewan Kehakiman memutuskan menghukum Sonneveld lima tahun penjara dikurangi penahanan preventif, sedangkan istrinya dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dengan pengertian bahwa ia telah menjalani hukuman, jadi tidak harus menjalaninya lagi. Uang kertas dan emas terkait kasus ini dikembalikan ke Nederlandsch Indie Escompto Maatschappij satu bulan setelah kasus diadili.*

TAG

pencurian bank

ARTIKEL TERKAIT

Ketika Pangeran Inggris Jadi Korban Pencurian Cara William Thompson Menipu Orang Kaya Peran Bank Indonesia di Masa Lalu 2 Desember 1918: DJB Agentschap Koetaradja Didirikan di Aceh 25 November 1867: Kantor Cabang DJB Surakarta Didirikan Surya Darmadi Sebelum Menjadi Pengusaha Sawit Tugas Negara Harry Tansil Jejak Setiawan Harjono dalam Bank Aspac Sejarah Awal BNI Para Pemikir Ekonomi Syariah di Indonesia