Siasat Menghambat Produk Jepang
Produk Jepang membanjiri Hindia Belanda. Pemerintah kolonial menghambatnya dengan kuota impor. Jepang menjebolnya dengan serangan militer.
Sebelum Jepang menduduki Indonesia pada 1942, barang-barang Jepang telah lebih dulu sampai di Indonesia sejak 1930-an. Barang-barang itu dibawa orang-orang Jepang yang menjadi pedagang keliling. Ada juga yang dijual di toko-toko orang Jepang. Serbuan barang Jepang ini sempat membuat panik pemerintah Hindia Belanda.
Barang-barang Jepang masuk seiring lesunya ekspor Hindia Belanda akibat resesi ekonomi dunia sejak 1930. Barang-barang ekspor, terutama hasil perkebunan, bertumpuk di gudang dan tak laku. Akibatnya pabrik kehilangan pemasukan. Pemiliknya terpaksa mem-PHK buruhnya. Situasi ini membuat orang lebih cermat dalam menentukan pengeluaran.
Barang-barang Jepang yang masuk ke Hindia merupakan barang-barang kebutuhan rumah tangga. Harganya jauh lebih murah daripada barang-barang impor asal Belanda, Inggris, dan Jerman. Kendati murah, barang-barang itu mempunyai kualitas lebih baik.
“Karena waktu itu sedang zaman malaise (krisis), barang murah Jepang gampang memperoleh pembeli di kalangan penduduk pribumi,” tulis Rosihan Anwar dalan Musim Berganti Sekilas Sejarah Indonesia 1925–1950.
Kuota Impor
Bagi rakyat, barang-barang Jepang menjadi penyelamat. “Boom Jepang” begitu orang-orang menyebutnya waktu itu. Semua suka barang Jepang. Sampai Sukarno pun harus mewanti-wanti. “Terimalah impor Japan itu, tetapi janganlah puja-puji dan keramatkan dia, janganlah pandang dia sebagai suatu rahmat yang hanya membawa berkah saja,” kata Sukarno dalam “Impor dari Japan Suatu Rahmat Bagi Marhaen?”
Ucapan Sukarno ada benarnya bagi pemerintah Hindia Belanda. Barang Jepang adalah rival berat. Kehadiran barang Jepang menyisihkan produk-produk dari negeri Belanda. Dan ini berdampak pada seretnya pemasukan negeri induk Belanda dari koloninya.
Baca juga: Banjir Produk Jepang di Hindia Belanda
Bisuk Siahaan dalam Industrialisasi di Indonesia Sejak Hutang Kehormatan sampai Banting Stir mencatat, nilai ekspor Jepang ke Hindia Belanda hanya 10,9% pada 1929. Sedangkan Belanda membukukan nilai ekspor ke Hindia Belanda sebesar 17,7%. Tapi pada 1933 keadaan berubah. Ekspor Jepang ke Hindia Belanda melesat hingga angka 31%, sedangkan Belanda turun ke angka 12,4%.
“Melihat pesatnya penetrasi dagang Jepang menyebabkan pemerintah khawatir kalau peranan negeri Belanda semakin terdesak,” tulis Bisuk.
Untuk menghambat penetrasi dagang Jepang, pemerintah kolonial menuduh Jepang telah berbuat dumping, menjual barang lebih murah di luar negeri daripada di dalam negeri. Tak cukup sampai sini, pemerintah kolonial juga menerapkan pembatasan impor khusus untuk Jepang pada akhir 1933.
Karuan pemerintah Jepang keberatan dan mengajukan pertanyaaan, “Mengapa hanya mereka?” Mereka meminta perundingan dengan pemerintah kolonial. Perundingan digelar pada Juni 1934. Selama perundingan, pembatasan impor Jepang tak berlaku. Delegasi Jepang juga meminta jika pembatasan itu berlaku, hendaknya juga diterapkan untuk negara lain.
Baca juga: Awal Mula Toko Jepang di Indonesia
Perundingan berjalan seret. Pemerintah kolonial bersikeras keputusannya berlandaskan pada ketentuan perdagangan internasional yang membolehkan suatu pemerintah melindungi kepentingan rakyatnya terhadap barang-barang impor.
Pemerintah kolonial melanjutkan pembatasan kuota impor bagi Jepang mulai Juli 1934. Pembatasan itu berlaku untuk produk porselen dan tembikar. Jepang lagi-lagi protes keras. Mereka menganggap pemerintah kolonial tak menghormati jalannya perundingan.
“Delegasi Jepang menolak kebijaksanaan tersebut dan meminta agar pembatasan dicabut, kalau tidak Jepang akan melakukan boikot terhadap produk Belanda,” lanjut Bisuk.
Proteksi Dalam Negeri
Tapi pemerintah kolonial tak takut ancaman itu. Mereka mengajukan tiga syarat kepada Jepang jika ingin perundingan tetap berjalan. Pertama, Jepang harus bersedia mengubah jatah pengangkutan laut. Kedua, Jepang menghentikan niat memboikot. Ketiga, Jepang mengakui hak pembatasan impor dari pemerintah kolonial.
Jepang akhirnya bersedia menerima tiga syarat itu. Mereka berharap dapat melunakkan keputusan pemerintah kolonial. Tapi mereka justru kecele ketika pemerintah kolonial menambahkan lagi tiga syarat yang merugikan impor Jepang. Menganggap perundingan itu sia-sia, Jepang memilih memutus perundingan dengan pemerintah kolonial pada akhir 1934.
Pemerintah kolonial lalu menerapkan kebijakan memperkuat industri dalam negeri untuk mendukung pembatasan impor Jepang melalui Bedjrifffs Reglementeerings Ordonantie (BRO) pada akhir 1934. Aturan ini memuat izin pembangunan pabrik, menutup pabrik, dan melakukan perubahan-perubahan. Aturan ini direncanakan akan berakhir pada 1937.
Baca juga: Toko Jepang sebagai Mata-mata
Setelah mengeluarkan BRO, pemerintah kolonial menyalurkan kredit kepada pengusaha dalam negeri untuk menumbuhkan industri yang mati suri. Total dana sebesar 100.000 gulden tersedia bagi pengusaha dalam bentuk pinjaman bank.
Jepang semakin terdesak. Tahu jika kebijakan itu dibiarkan, mereka akan kehilangan pasar besar di Hindia Belanda. Karena itu, mereka meminta perundingan lagi dengan pemerintah kolonial. Tapi niatan itu tak digubris pemerintah kolonial. Akhirnya pengusaha swasta Jepang berinisiatif menggelar perundingan informal dengan pengusaha swasta Belanda.
Perundingan itu menghasilkan keputusan yang melegakan bagi pengusaha Jepang. Mereka tetap bisa mengekspor kain katun ke Hindia Belanda. Mereka juga berkenan memberikan kesempatan bagi para eksportir kain Belanda yang berusaha di Jepang sebagai agen tunggal penjualan kain tersebut ke Hindia Belanda.
Serangan Militer
Tapi perundingan tersebut tak diakui oleh pemerintah kolonial. Alhasil ekspor Jepang ke Hindia Belanda tetap menurun hingga 1940. Pada tahun ini pula industri dalam negeri Jepang berubah. Mereka telah mendapat pasar selain Hindia Belanda. Selain itu, kebutuhan Jepang akan minyak meningkat pesat. Jepang tak lagi memikirkan soal ekspor produknya
“Bagi Angkatan Laut Jepang, sudah jelas sumber alam yang paling dapat diharapkan di Indonesia ialah minyak,” catat Ken’ichi Goto dalam Jepang dan Pergerakan Kebangsaan Indonesia.
Karena alasan itu, Jepang mengajukan perundingan kembali dengan pemerintah kolonial. Tawaran itu disepakati pemerintah kolonial. Ini tak lepas dari munculnya Angkatan Laut Jepang dalam pemerintahan Jepang dan niatan ekspansi ke wilayah selatan dengan menyebut Hindia Belanda sebagai bagian dari Persemakmuran Asia Raya.
Baca juga: Jaringan Toko Jepang
Perundingan pun digelar sejak 13 September 1940 hingga Juni 1941. Tak ada kesepakatan dari perundingan tersebut. Angkatan Laut Jepang menganggap sudah waktunya menempuh cara lain terhadap pemerintah Hindia Belanda: menyerangnya secara militer. Keputusan ini makin bulat setelah pemerintah kolonial membekukan aset-aset bisnis orang Jepang di Hindia Belanda.
Akhirnya, Jepang menyerang Hindia Belanda pada 11 Januari 1942. Mereka berhasil menduduki Hindia Belanda hanya dalam tiga bulan. Setelah perundingan yang sia-sia dan panjang, Jepang justru bisa memperoleh apa yang mereka mau dari Hindia Belanda dengan kekuatan militer dalam waktu tiga bulan saja.
Tambahkan komentar
Indonesia harus belajar dr pengalaman,eling dan waspada,sewaktu2 agresi dari negara lain tetap ada dan cepat
Ok
Belum ada komentar