Kebakaran terjadi di kawasan permukiman padat penduduk di Tambora, Jakarta Barat, Kamis (27/10/2022) siang. Warga bahu-membahu memadamkan api dengan ember serta menghubungi petugas pemadam kebakaran. Kebakaran menyebabkan lima rumah hangus.
Berbeda dengan masa kini di mana kebakaran dapat dilaporkan melalui telepon atau aplikasi pesan di ponsel pintar. Di masa lalu, informasi kebakaran kerap terlambat diketahui oleh brandweer atau pemadam kebakaran karena terbatasnya alat komunikasi.
G.H. Von Faber dalam Oud Soerabaia menyebut rumah pribumi di Surabaya pada abad ke-18, yang sebagian besar dibangun dari bahan-bahan yang mudah terbakar, membuat upaya memadamkan api membutuhkan waktu yang lama. Alat yang digunakan untuk memadamkan api pun biasanya ember, panci, hingga wajan yang mudah ditemukan di dapur.
“Keterlibatan Daendels di Surabaya membuatnya perlu –meskipun dalam skala sederhana– untuk mengorganisir dinas pemadam kebakaran,” tulis Faber.
Baca juga: Rencana Daendels Pindahkan Ibukota ke Surabaya
Kunjungan Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels ke Surabaya pada 1810 mendorong dibentuknya Dinas Pemadam Kebakaran atau De Branweer. Daendels juga memerintahkan penyusunan peraturan terkait Dinas Pemadam Kebakaran. Peraturan ini mulai berlaku pada 4 September 1810 dan menjadi model bagi semua peraturan serupa lainnya dalam satu abad terakhir.
Dukut Imam Widodo dalam Hikayat Soerabaia Tempo Doeloe menguraikan, isi peraturan tentang Dinas Pemadam Kebakaran, di antaranya pompa-pompa pemadam kebakaran di tempatkan di empat lokasi vital di Kota Surabaya, seperti pusat penjagaan tentara, tempat penjagaan jembatan, samping kediaman gezaghebber (penguasa) di Jawa bagian timur, serta bengkel konstruksi tentara.
Peraturan tersebut juga menetapkan bahwa pompa-pompa pemadam kebakaran beserta perlengkapan lainnya juga harus diletakkan di empat lokasi vital di luar kota, seperti Passerbaan (lahan pasar), wilayah kampung Cina, wilayah kampung Melayu, serta area sekitar Rumah Sakit Simpang.
Tak hanya mengatur penempatan pompa pemadam kebakaran, peraturan tersebut juga mengatur susunan petugas Dinas Pemadam Kebakaran, yang terdiri dari 4 orang brandspuitmeester atau kepala pemadam kebakaran, 8 orang onder brandspuitmeester atau wakil kepala pemadam kebakaran, 8 orang sersan, dan 8 orang kopral.
Para petugas pemadam kebakaran itu memiliki tanda pengenal untuk membedakan posisi mereka. Kepala pemadam kebakaran membawa tongkat kayu yang di bagian kepalanya terdapat lambang Kerajaan Belanda. Wakil kepala pemadam kebakaran juga memiliki tongkat, bedanya tongkatnya dicat merah. Sementara itu, tanda pengenal petugas pemadam kebakaran berupa emblem dari kulit bertuliskan De Brandweer dan dipasang di lengan.
Baca juga: HUT Kota Surabaya dan Pasukan Sriwijaya
Selain bagian-bagian tersebut, dipekerjakan juga 40 orang pribumi sebagai tukang genjot pompa pemadam kebakaran. “Mengapa sampai dikerahkan sebegitu banyak orang? Masalahnya alat pemadam kebakarannya belum menggunakan tenaga mesin,” tulis Dukut.
Cara kerja pompa pemadam kebakaran itu sama seperti pompa air di zaman sekarang. Tangkai pompa digenjot sekuat tenaga agar air yang keluar semakin banyak. Biasanya 40 orang pribumi sebagai tukang genjot pompa itu diajarkan cara penggunaannya sehingga mereka cukup terampil dan terlatih mengoperasikan pompa tersebut.
Baca juga: Pembangkangan Sipil Warga Kampung di Surabaya
Aturan lain yang unik dalam upaya penanggulangan kebakaran di Kota Surabaya adalah adanya hadiah untuk mereka yang melaporkan kebakaran. Bila ada warga yang melaporkan terjadinya kebakaran akan mendapat hadiah uang 5 ringgit. Tak hanya orang yang melaporkan kebakaran yang mendapatkan hadiah, petugas pemadam kebakaran yang tiba lebih awal ke lokasi kejadian juga kebagian persenan.
Dukut menyebut petugas pemadam kebakaran yang datang lebih awal ke lokasi kebakaran akan mendapat uang 50 gulden. Sedangkan petugas kedua yang tiba di lokasi kejadian akan menerima uang 25 gulden. Pemberian hadiah ini sebagai upaya pemerintah Kota Surabaya untuk mendorong partisipasi masyarakat guna membantu tugas para pemadam kebakaran.*