- 17 Agu 2022
- 8 menit membaca
Diperbarui: 30 Apr 2025
BELAKANGAN beredar informasi bahwa rumah di Jalan Pegangsaan Timur 56 tempat Proklamasi dibacakan dibeli oleh pengusaha Arab bernama Faradj Martak. Ini berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Ir. M. Sitompoel, Menteri Pekerjaan Umum dan Perhubungan, tanggal 14 Agustus 1950.
Melalui surat itu pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Faradj bin Said Awad Martak, direktur utama NV Marba (Martak & Bajdenet), yang telah membeli beberapa gedung di Jakarta antara lain gedung Pegangsaan Timur 56. Dokumen kedua berupa tulisan tangan Sukarno yang berterima kasih kepada Faradj Martak telah mengirimkan madu Arab untuk mengobati sakitnya.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












