- 4 Apr 2018
- 3 menit membaca
Diperbarui: 28 Jul
WARGANET ramai bergunjing seputar cekcok Ratna Sarumpaet dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta. Perkaranya mengenai pelanggaran parkir mobil. Menurut Dishub, Ratna parkir sembarangan sehingga Dishub harus menderek mobilnya. Tapi Ratna bilang tidak, seraya bertanya dasar hukum penindakan petugas. Di luar cekcok Ratna dan Dishub, perkara parkir kendaraan bermotor di ibukota punya sejarah sendiri.
Kemunculan perkara di seputar parkir kendaraan bermotor berkaitan erat dengan pertumbuhan kendaraan bermotor. Jakarta, misalnya, memperoleh perkara parkir ketika kendaraan bermotor mulai jamak di jalanan pada 1970-an. Masa ini perekonomian tumbuh dan memunculkan kelas menengah baru kota. Mereka mampu membeli kendaraan bermotor, baik mobil ataupun motor.
Seorang nenek tua dari kampung berkesempatan naik mobil ke Jalan Thamrin, Jakarta, pada September 1970. Dari sebalik jendela mobil, dia berkata, “Ya, Allah, mobil begini banyak pada mau kemana?” dikutip dari Ekspres, 5 September 1970.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















