- Hendaru Tri Hanggoro
- 29 Mar 2013
- 2 menit membaca
Diperbarui: 9 jam yang lalu
PKL bukan pedagang kemarin sore. Kehadiran mereka di Jakarta bisa dirunut hingga ke zaman Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles (1811-1816). Saat itu, Raffles memerintahkan beberapa pemilik gedung di jalanan utama Batavia untuk menyediakan trotoar selebar lima kaki (five foot way) untuk pejalan kaki.
Menurut William Liddle dalam “Pedagang yang Berkaki Lima”, termuat 111 Kolom Bahasa Kompas, saat bertugas di Singapura pada 1819, Raffles kembali menerapkan kebijakan ini di Chinatown.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












