top of page

Jaringan Preman Sisa Orde Baru

Mulanya diorganisasi pemerintah lewat tentara. Pasca Orde Baru kelompok preman kehilangan patron dan bisa menentukan nasibnya sendiri: bertransaksi dengan penguasa.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Kiri-kanan: M. Haikal (moderator) dan Ian Douglas Wilson dalam bedah buku Politik Jatah Preman di Kios Ojo Keos, Jumat, 11 Januari 2019. (Nur Janti/Historia.ID).

13 Jan 2019
3 menit membaca

PADA 1970-an, geng-geng remaja seperti Berlan dan Siliwangi Boys berkeliaran dan tak jarang melakukan kekerasan di Jakarta. Risih dengan kerusuhan yang mereka buat, Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) Jenderal TNI Soemitro memerintahkan agar kelompok-kelompok dan geng remaja dibubarkan.


Namun, ada udang di balik batu. Pembubaran kelompok itu rupanya tak semata untuk mengurangi tingkat kejahatan. Kopkamtib menggunakan kelompok-kelompok tersebut sebagai alat penguatan kekuasaan negara.


Kelompok baru kemudian bermunculan, seperti Pemuda Panca Marga, Angkatan Muda Siliwangi, Ikatan Pemuda Karya, dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia. Semua organisasi masa (ormas) itu punya hubungan erat dengan mliter dan Golkar. Sebagian kelompok baru itu muncul di bawah naungan Ali Moertopo, intel kepercayaan Soeharto yang menjalin hubungan dengan tokoh-tokoh kriminal.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Pemilihan Augustine Magdalena “Tiene” Waworuntu sebagai walikota Manado menjadikannya walikota perempuan pertama pasca pembubaran RIS. Pemilihannya menimbulkan polemik daerah-pusat, hingga menyeret militer.
bg-gray.jpg
Dibuang ke Belanda tak menghentikan pergerakan Semaoen. Bekerjasama dengan kelompok sosialis dan komunis serta para pelaut Indonesia. Namun, keputusan membuat kesepakatan dengan Perhimpunan Indonesia mengakibatkan pemecatan.
bg-gray.jpg
Kepulangan Semaoen ke Indonesia setelah 33 tahun di pengasingan disambut semarak. Presiden Soeharto menawarkan keluarga agar jenazahnya dimakamkan di Kalibata.
bg-gray.jpg
Memutus perkara adalah amanah, bukan mainan. Siapa mengkhianatinya harus menanggung akibat yang sepadan. Itulah yang tersurat dalam sistem dan tata kelembagaan hukum Jawa yang diterapkan Kesultanan Demak hingga Yogyakarta.
transparant.png
bottom of page