top of page

Hasil pencarian

Search this site

10036 hasil ditemukan dengan pencarian kosong

  • Gatot Soebroto Jadi Serdadu Belanda

    BAGI orang pribumi, bekerja sebagai tentara di zaman kolonial dengan pangkat rendahan sudah cukup untuk merasakan hidup sejahtera. Tapi, bagi keluarga yang anti-Belanda, pilihan hidup seperti itu dicap memalukan bahkan aib. Pengalaman itulah yang dirasakan Gatot Soebroto tatkala memilih berkarier sebagai serdadu Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL). Gatot Soebroto berdinas di KNIL sejak lulus dari sekolah kader pada 1928 hingga menjelang kedatangan tentara pendudukan Jepang. Pada pertengahan 1930-an, Gatot telah berpangkat sersan mayor. Pangkat yang cukup terpandang untuk ukuran perwira pribumi. Apalagi Gatot bertugas dalam satuan marsose, unit pasukan khusus yang dikerahkan untuk menangani huru-hara di dalam negeri. Semasa aktif di KNIL, Gatot bertugas di berbagai daerah, mulai dari Jatinegara, Bekasi, hingga Padang Panjang, Makassar, dan Ambon. Dia juga menjalani berbagai operasi militer dan anti huru-hara.

  • Roland Garros Pahlawan di Udara Mendarat di Arena Tenis

    TURNAMEN French Open atau yang beken disebut Roland-Garros jadi satu dari empat grand slam alias pentas tenis elit dunia selain Australian Open, US Open, dan Wimbledon. Kini, turnamen edisi ke-123 sudah di depan mata dan menjelang gelarannya pada 20 Mei-9 Juni 2024, sejumlah petenis kaliber dunia yang akan bertarung sudah mulai memastikan partisipasinya. Mengutip laman resmi penyelenggara turnamen, Selasa (16/4/2024), kompetisi yang dihelat di Stade Roland Garros di Paris, Prancis itu bakal diikuti 174 petenis putri dan 102 petenis putra yang akan bertarung di kategori tunggal putra, tunggal putri, ganda putri, ganda putra, dan ganda campuran. Termasuk di antaranya juara bertahan di dua kategori paling bergengsi, Novak Djokovic (tunggal putra) dan Iga Światek (tunggal putri). Roland-Garros tahun ini juga bakal ditunggu publik tenis dunia lantaran legenda hidup Rafael Nadal juga bakal comeback di satu-satunya grand slam dengan lapangan tanah liat itu. Nadal tiga bulan menepi akibat cedera flexor pinggul sebelum berniat pensiun selepas kalender tenis 2024 rampung. Sepanjang kariernya, Nadal 14 kali merebut gelar juara di Roland-Garros yang membuatnya dijuluki “King of Clay” atau Raja Tanah Liat.

  • Dari Lapangan Berujung Penembakan

    TENDANGAN kungfu melayang di Stadion Kanjuruhan, Malang usai pertandingan Arema vs Persebaya. Pelakunya bukan pemain sepakbola, melainkan aparat tentara berbaret hijau. Akibatnya, seorang penonton yang memasuki lapangan terkapar di pinggir lapangan. Aksi barbar aparat belum berhenti sampai di situ. Polisi berbondong-bondong ikut memukuli penonton pakai pentungan. Tembakan gas air mata jadi senjata pamungkas. Banyak penonton yang tergencet di pintu keluar karena berdesak-desakan. Padahal, penggunaan gas air mata telah dilarang oleh federasi sepakbola internasional (FIFA). Seratusan orang akhirnya meregang nyawa kehabisan oksigen. Tragedi yang terjadi pada akhir pekan kemarin (1/10) itu jadi bencana terburuk dalam sejarah sepakbola Indonesia. Cara bengis aparat meredam penonton menuai kecaman. Alih-alih pengamanan, tindakan tersebut dinilai banyak kalangan lebih mendekati pembunuhan massal.

  • Bripda Djani Dikorbankan

    MABES Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Setelah itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Tim Khusus Polri telah memeriksa 25 anggota polisi. Sepuluh perwira polisi di antaranya dimutasi termasuk tokoh utama dalam kasus ini, Irjen Pol. Ferdy Sambo. Hasil pemeriksaan akan menentukan apakah mereka melanggar etik atau pidana. Dalam sejarah Kepolisian setengah abad lalu terjadi kasus pembunuhan mahasiswa ITB Rene Louis Conrad oleh taruna Akabri Kepolisian. Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelakunya bebas dengan mengorbankan anggota polisi lain. Kejadiannya pada 6 Oktober 1970 bermula dari pertandingan sepakbola antara mahasiswa ITB melawan taruna tingkat atas Akabri Kepolisian. Pertandingan persahabatan ini digelar setelah terjadi keributan antara mahasiswa ITB dan taruna Akabri Kepolisian. Ketika itu para taruna melakukan on the job training di lapangan antara lain merazia rambut gondrong.

  • Kini Bharada E Dulu Bripda Djani

    Mabes Polri telah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah atasannya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Inspektur Jenderal Polisi Ferdi Sambo. Banyak kalangan percaya Bharada E hanya kambing hitam. Diduga pelakunya bukan satu orang. Polisi bawahan yang dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan melibatkan polisi tak hanya terjadi kali ini saja. Dulu, kasus penganiayaan dan pembunuhan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) Rene Louis Conrad tersangkanya juga polisi berpangkat rendahan. Rum Aly dalam Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter menceritakan peristiwa pembunuhan Rene Louis Conrad itu. Pada 6 Oktober 1970, sehari setelah peringatan Hari ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), terjadi peristiwa yang memalukan bagi Kepolisian. Taruna Akabri (Akademi ABRI) bagian Kepolisian telah melakukan penganiayaan dan pembunuhan.

  • Gajah Putih di Simpang Jalan

    RIBUAN mahasiswa memenuhi halaman Universitas Thammasat siang itu. Dengan membawa poster dan spanduk, mereka menyuarakan protes atas kembalinya mantan Perdana Menteri Thanom Kittikachorn, yang dinilai mahasiswa sebagai diktator. Thongchai Winichakul, mahasiswa tingkat dua Universitas Thammasat, tak mau ketinggalan aksi itu. Namun, ia tak pernah membayangkan apa yang akan terjadi pada sore 6 Oktober 1976 itu. Tensi aksi mahasiswa kian tinggi menjelang sore. Nyanyian anti-Thanom menggema. Tak lama kemudian, militer mulai merangsek masuk kampus. Belum sempat berunding, mahasiswa dikejutkan rentetan tembakan. Beberapa mahasiswa ambruk berlumuran darah. Thongchai terpaku melihat rekan-rekannya terkapar. Sementara mahasiswa lain berlarian menyelamatkan diri. Militer segera mengejar dan menangkap mahasiswa, termasuk Thongchai. Belum puas menangkap, mereka juga memukuli mahasiswa. Peristiwa itu masih tersimpan di ingatan Thongchai meski telah 36 tahun berselang. Pengaruhnya sangat besar. “Peristiwa ini sangat memengaruhi cara saya memandang sejarah,” katanya dalam ceramah “Thailand’s Crisis” di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Jakarta, 6 Juli 2012. Bagi Thongchai, sejarah tak lagi bisa dilihat sekadar kronologi dan peristiwa, melainkan juga keberpihakan dan keterlibatan.

  • Kopral Hargijono Tak Sengaja Menembak Ade Irma Suryani

    MISI penjemputan Menteri Koordinator Pertahanan Keamanan (Menko Hankam) Jenderal TNI Abdul Haris Nasution dari rumahnya di Jalan Teuku Umar, Menteng, dipimpin oleh Pembantu Letnan Dua (Pelda) Djahurup. Ujung tombak pasukan penculik adalah anggota Batalyon Kawal Kehormatan I Resimen Tjakrabirawa. Mereka sempat terlibat kontak senjata dengan AIP Karel Satsuit Tubun, penjaga di rumah Waperdam J. Leimena yang rumahnya bersebelahan dengan rumah Nasution, dan menewaskan KS Tubun. Begitu tiba di rumah Jenderal Nasution, mereka melucuti para penjaga di rumah itu. “Kemudian Pelda Djahurup, Kopda Hargiono dan Pratu Sulemi semuanya anggota Cakrabirawa membuka pintu depan ruang tamu yang rupa-rupanya malam itu tidak dikunci dan kemudian masuk,” catat buku Monumen Pancasila Çakti.

  • Gatot Soebroto, Sersan KNIL Jadi Perwira PETA

    HAMPIR di setiap bidang tembok di ruang tamu rumah bergaya Indies itu ramai oleh foto-foto sosok si empunya rumah: Jenderal Gatot Soebroto. Varia foto yang sudah didigitalisasi itu berasal dari era 1940-an dan 1950-an, menampilkan Jenderal Gatot bersama para kolega militernya. “Beberapa, banyak fotonya juga ada yang sama Pak Sudirman (Jenderal Sudirman, red.), Pak Yani (Ahmad Yani). Ada Pak Harto (Soeharto) juga,” ujar Lawrence Locsin Sardjono, cucu Gatot Soebroto, kala mendampingi Historia.ID beranjangsana ke rumah itu pada 28 September 2026. Rumah di Jalan Brigjen Sudiarto Ungaran, Kabupaten Semarang yang pernah ditinggali Gatot itu sejak 2021 dijadikan museum pribadi. Lawrence yang mengurusnya sembari membuka sebuah restoran di pekarangan samping rumah itu. Lawrence adalah cucu Gatot dari anak ketiganya, Nanang Bambang Sardjono, yang pada 12 September 2026 lalu menyusul sang ayah ke alam keabadian.

  • Ayrton Senna dalam Kenangan

    SETELAH beberapa waktu absen, McLaren Automotive comeback di ajang pameran Goodwood Festival of Speed di Chichester, Inggris, 11-14 Juli 2024. Pabrikan mobil mewah Inggris itu hadir untuk memperingati dua momen bersejarah: 50 tahun kemenangan pertama tim McLaren di Indianapolis 500 dan peringatan 30 tahun kematian tragis pembalap legendaris Formula One (F1) Ayrton Senna. Di garasi McLaren House dalam pameran itu, McLaren menghadirkan mobil M16C/D yang memenangkan empat race di Indianapolis 500. Mclaren juga akan memamerkan mobilnya mengelilingi area pameran. “Senang rasanya kembali ke Goodwood Festival of Speed dengan line-up yang ikonik untuk merayakan dua peringatan penting bagi tim (McLaren F1). Masa lalu kami jadi penyemangat masa sekarang dan Goodwood Festival of Speed jadi ajang yang bagus untuk memperlihatkan pencapaian tim dan merayakan masa-masa jaya sebagai tim balap,” ujar COO McLaren Formula 1 Team, Piers Thynne, di laman resmi McLaren, 25 Juni 2024.

  • Trah Djiwandono dalam Kabinet

    PRESIDEN Joko Widodo melantik tiga pejabat baru di kabinetnya kemarin, Kamis (18/7/2024). Salah satu nama yang dilantik adalah Thomas Djiwandono. Bendahara Umum Partai Gerindra itu ditunjuk presiden menjadi wakil menteri keuangan. Thomas merupakan putra pasangan Soedrajad Djiwandono dan Biantiningsih Djojohadikusumo, putri begawan ekonomi Soemitro Djojohadikusumo yang merupakan ayah presiden terpilih Prabowo Subianto. Soedrajad sendiri merupakan salah satu orang kepercayaan mantan Presiden Soeharto di bidang keuangan, hingga dipercaya menduduki beberapa jabatan dalam Kabinet Pembangunan pemerintahan Orde Baru. Soedrajad berasal dari lingkungan Keraton Yogyakarta. Ketika Sri Sultan Hamengkubuwono VIII bertakhta di era 1930-an, keraton punya banyak abdi dalem. Salah satunya Thomas Sastro Djiwandono.

  • Sabang, Singapura yang Gagal

    DINIHARI 22 Juni 2024, sampailah KRI Dewaruci –yang membawa rombongan Muhibah Budaya Jalur Rempah– di Teluk Sabang. Kapal latih TNI AL itu tiba lebih cepat lantaran mendahului jadwal demi kenyamanan pelayaran. Lantaran mendahului jadwal pula, Dewaruci tak bisa langsung sandar di pelabuhan. Maka para awak Dewaruci harus sabar menunggu untuk sandar pada hari berikutnya. Jadi keindahan Sabang nan mungil itu untuk sehari ini hanya bisa dilihat dari kapal saja. Kendati kecil dan tidak seramai Jawa, Sabang dikenal bangsa Indonesia sebab ada lagu “Dari Sampai Merauke”. Sabang yang berada di ujung barat-laut dianggap sebagai titik nol Republik Indonesia.

  • Menjaga Harta dan Hati dalam Pernikahan

    KELUARGA adalah inti terpenting dalam tatanan sosial masyarakat Mesir Kuno. Orang Mesir memiliki rasa bangga yang besar terhadap keluarga dan garis keturunan mereka. Bahkan, sudah menjadi kebiasaan untuk mengabadikan bukan hanya sosok sang pria pada prasasti makamnya, tetapi juga istri, anak-anak, orangtua, dan sering kali kakek-neneknya. Potret kehidupan keluarga yang bahagia ini juga terpancar jelas melalui patung-patung di dalam makam. Figur istri digambarkan duduk berdampingan dengan suaminya, sembari melingkarkan lengan dengan penuh kasih di pinggang sang suami. Sementara itu, anak-anak mereka, baik laki-laki maupun perempuan, berada di dekat kaki kedua orang tuanya. Keharmonisan yang terpancar dalam karya seni tersebut nyatanya ditopang oleh pembagian peran yang jelas serta pengakuan hukum yang adil di dalam rumah tangga. Dalam struktur keluarga di Mesir Kuno, suami bertindak sebagai kepala rumah tangga. Kendati demikian, istri tetap dihormati sebagai mitra sejajar, dan status hukumnya yang setara dengan pria tidak memudar setelah mereka menikah. “Seperti yang telah kita lihat, meskipun memiliki status sosial yang tinggi, perempuan tidak bersaing dengan laki-laki di masyarakat. Tapi di rumah, di wilayahnya sendiri, seorang perempuan adalah penguasa dan tugasnya adalah membesarkan anak-anaknya dan mengelola rumah tangga seefisien mungkin,” catat egiptologis Barbara Watterson dalam karyanya Women in Ancient Egypt. Kedudukan hukum perempuan yang mandiri serta besarnya penghormatan terhadap institusi domestik inilah yang membentuk keunikan sistem hukum perkawinan di Mesir Kuno. Ikatan pernikahan tidak dipandang sebagai penyerahan hak istri kepada suami, melainkan sebuah kemitraan yang diatur secara adil. Untuk memahami bagaimana keharmonisan keluarga tersebut dijaga, penting untuk melihat bagaimana masyarakat Mesir Kuno mengatur hak finansial dan perlindungan hukum sejak awal bersatunya sepasang kekasih, hingga mekanisme yang terjadi apabila ikatan tersebut harus berakhir. Patung keluarga bangsawan Seneb dan istrinya, Senetites, bersama anak-anak mereka. Terbuat dari batu kapur yang dicat, ditemukan di makam mastaba mereka di Giza. Berasal dari era Kerajaan Lama, milenium ke-3 SM. (Wikimedia Commons) Makna Pernikahan Dalam masyarakat Mesir Kuno, menikah di usia muda sangat disarankan dan dianjurkan. Menikah muda dipandang sebagai sebuah pilar penting demi mewujudkan tujuan utama pernikahan, yaitu membangun rumah tangga dan memiliki anak. Tak ada batas hukum formal mengenai usia minimal untuk menikah. Namun rata-rata masyarakat Mesir Kuno melakukannya segera setelah mereka memasuki masa dewasa. Biasanya untuk pria berusia 16 hingga 20 tahun, sedangkan perempuan di usia 14 tahun. Menurut arkeolog Douglas J. Brewer dan egiptologis Emily Teeter dalam Ancient Egyptian Society and Family Life, tanda seseorang mulai memasuki masa dewasa adalah menstruasi bagi perempuan dan upacara sunat bagi anak laki-laki. Kendati pernikahan muda sangat dianjurkan demi kelangsungan garis keturunan, masyarakat Mesir Kuno tetap bersikap realistis. Pada kenyataannya, tidak ada jaminan bahwa pasangannya cocok dan menghasilkan keturunan. Karena itu, beberapa orang memilih melakukan semacam “pernikahan sementara” atau “pernikahan percobaan”. Selama satu tahun, pasangan suami istri tinggal bersama. Apabila tak sesuai yang diharapkan, mereka bisa berpisah dan dianggap bercerai. Sebaliknya, jika ternyata cocok, mereka bisa mengukuhkan pernikahan mereka. Bagi masyarakat Mesir Kuno, pernikahan memiliki arti penting yang mendalam dengan banyak makna. Barbara Watterson dalam Women in Ancient Egypt mencatat, kata paling umum untuk “menikah” adalah mni. Menariknya, kata ini juga berarti “menambatkan perahu” atau “bergabung dengan pelayanan kultus”. Selain itu mni punya makna lain, yakni “mati”, yang menurut Watterson dibumbui selera humor, mudah-mudahan tidak pernah digunakan untuk merujuk pernikahan. Pemaknaan tersebut tentu tak bisa lepas dari lanskap budaya mereka. Bagi orang Mesir Kuno, Sungai Nil adalah urat nadi kehidupan. Menambatkan perahu (mni) setelah perjalanan panjang melambangkan keamanan, stabilitas, dan menemukan pelabuhan terakhir untuk menetap. Pernikahan, bagi mereka, adalah fase di mana seseorang berhenti berkelana dan berkomitmen untuk melabuhkan hidupnya bersama pasangan dalam sebuah ikatan suci yang menuntut kedisiplinan dan pengabdian penuh. Frasa lain yang sering digunakan untuk makna menikah adalah ‘k r pr yang berarti "masuk ke rumah", hmsi r-c yang berarti "duduk bersama", dan grg pr yang berarti “mendirikan rumah tangga”. Hal tersebut sejalan dengan realitas yang terjadi di masa itu. Orang Mesir menganggap sebuah pernikahan terjadi ketika dua orang memutuskan untuk mulai tinggal bersama di bawah satu atap. Biasanya, perempuan akan pindah ke rumah milik suaminya. Menariknya, tak ada upacara keagamaan atau ritual khusus kendati perayaan atau pesta bisa saja diadakan oleh keluarga. Tak ada juga akta nikah karena negara menganggap pernikahan sebagai urusan privat. Relief Firaun Tutankhamun dan istrinya, Ratu Ankhesenamun, 1330 SM. Relief ini menggambarkan Ankhesenamun sedang merawat suaminya. (Wikimedia Commons). Perjanjian Pernikahan Sebelum pasangan tersebut tinggal serumah, pihak laki-laki biasanya akan meminta izin kepada ibu dari pihak perempuan. Selain itu membuat perjanjian pernikahan dengan ayah perempuan, kendati calon istri sering kali menjadi pihak yang menentukan. Perjanjian pernikahan merinci hadiah atau mahar yang diberikan untuk keluarga perempuan, harta bawaan sang istri, dan apa yang dimilikinya apabila terjadi perceraian atau suami meninggal dunia. Perjanjian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak di depan beberapa saksi. Salinannya diserahkan kepada pihak netral untuk disimpan atau ditempatkan di arsip sebuah kuil. Perjanjian pernikahan sama sekali tidak berfungsi sebagai bukti perkawinan, juga bukan persyaratan hukum. “Sebuah pernikahan dapat dilakukan tanpa adanya dokumen apapun. Jadi, perjanjian tertulis tidak diperlukan untuk pernikahan sah, yang tentu saja tidak berarti bahwa pihak-pihak tidak bebas untuk membuat perjanjian tertulis, baik segera setelah menikah maupun nanti,” catat P.W. Pestman, sejarawan dan ahli papyrologi dari Belanda, dalam Marriage and Matrimonial Property in Ancient Egypt. Perjanjian pernikahan sering kali disebut 'n hmt', 'dm' n hmt', atau yang paling umum 'sh n hmt'. Secara harfiah, masing-masing frasa tersebut berarti “dokumen mengenai seorang istri”, yang oleh para ahli sering diartikan sebagai “kontrak pernikahan”. Namun Watterson menilai istilah kontrak pernikahan kurang tepat dan lebih aman menerjemahkannya sebagai “penyelesaian pernikahan”. Selain itu, terdapat perjanjian khusus bernama sh n s'nh yang secara harfiah berarti “dokumen yang menyebabkan hidup”, atau dengan kata lain, dokumen nafkah. Dalam dokumen nafkah, seorang suami berjanji untuk mendukung istrinya dalam segala hal dan membayar tunjangan, dihitung setiap tahun tetapi dibayarkan setiap bulan. Menurut P.W. Pestman, saat memasuki pernikahan, calon suami membayar mahar (sp) dan memperoleh hak tertentu atas istrinya (hp n hm.t). Mahar bukanlah uang untuk "membeli" istri melainkan simbol sakral transisi sosial bahwa ikatan si perempuan dengan keluarganya terputus dan ikatan baru dengan suaminya dimulai. Istilah hp n hm.t juga bukan berarti suami memiliki tubuh atau harta (properti) istri melainkan hak moral agar sang istri menjalankan perannya dengan baik seperti mengelola rumah tangga dengan bijak, menjaga kesetiaan (tidak berzina), dan lain-lain. Menariknya, alih-alih berupa hadiah dari pihak suami, ada pula jenis pernikahan yang justru mengedepankan pemberian hadiah dari pihak istri, yang dikenal dengan sebutan "uang untuk menjadi istri". Tipe perkawinan unik ini tercatat muncul untuk pertama kalinya pada tahun 517 SM. Dengan kata lain, perjanjian pernikahan sering kali terjadi di antara pasangan yang setara dan dapat berlaku dua arah. Fleksibilitas ini berakar kuat pada struktur sosial masyarakat Mesir Kuno yang menempatkan kedudukan hukum laki-laki dan perempuan secara sejajar. Praktik ini juga membuktikan bahwa kesetaraan gender bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah nilai yang hidup dalam masyarakat Mesir Kuno. P.W. Pestman menambahkan, seiring waktu, fungsi mahar di Mesir Kuno mengalami evolusi. Selaras dengan kuatnya status hukum kaum perempuan, mahar tersebut sepenuhnya menjadi hak milik istri, bukan orang tuanya. Perlahan, peran ayah dalam mengatur pernaikahan anak perempuannya mulai memudar, sehingga nilai mahar pun ikut berkurang. Pada tahap akhir, mahar tidak lagi diserahkan di awal pernikahan namun kalau terjadi perceraian yang ditetapkan di dalam perjanjian. Menurut Douglas J. Brewer dan Emily Teeter, berdasarkan teks peninggalan Mesir, setiap pasangan tetap memegang hak milik atas harta yang mereka bawa sebelum menikah, sedangkan properti yang didapatkah setelah menikah akan menjadi milik bersama. Mengenai kepemilikan harta selanjutnya ketika terjadi perceraian bisa diatur dalam perjanjian pernikahan. Dalam keadaan normal, seorang pria Mesir kuno memiliki satu istri. Kendati jarang, mereka bisa mengambil istri lain dengan persetujuan sang istri. Kendati demikian, ideal hubungan Mesir kuno adalah pasangan yang tetap setia satu sama lain dan memiliki anak. Relief kehidupan pasangan Mesir Kuno bernama Sennedjem dan Ti di akhirat, di mana mereka sedang memanen padi. (Wikimedia Commons). Perceraian yang Fleksibel Di Mesir Kuno, perceraian merupakan proses yang mudah dan tidak dipandang sebagai hal yang tabu oleh masyarakat. Sama seperti pernikahan yang sah cukup dengan cara mulai tinggal bersama, perceraian pun dianggap sah secara sosial hanya dengan tindakan sebaliknya, yaitu berpisah rumah. “Jika pernikahan berakhir dengan bercerai, tinggal bersama juga berakhir. Karena rumah perkawinan biasanya milik suami, istri lah yang meninggalkan rumah ini jika terjadi perceraian, baik atas keinginan sendiri atau karena ditinggalkan oleh suaminya,” catat P.W. Pestman. Karena perceraian juga dianggap sebagai urusan privat, negara sama sekali tidak ikut campur di dalamnya. Pihak suami atau istri dapat langsung menyampaikan keinginan mereka untuk berpisah secara lisan, membagi harta bersama sesuai kesepakatan dalam perjanjian pernikahan, dan dengan begitu hubungan pernikahan mereka sudah dinyatakan berakhir. “Namun sesederhana apa pun perceraian dalam teori, dalam praktiknya sering kali tidak semudah itu. Tekanan sosial, keuangan, dan keluarga kadang-kadang bisa menentang pasangan untuk bercerai; dan kesepakatan yang dibuat sebelum pernikahan bisa saja menetapkan hukuman finansial yang begitu berat sehingga pemisahan hukum menjadi tidak praktis,” catat Watterson. Ada banyak alasan pasangan bercerai, entah karena tidak cocok, kekerasan dalam rumah tangga, tidak memiliki anak, atau perselingkuhan. Perceraian dapat diinisiasi oleh pihak suami maupun istri. Jika suami menceraikan istrinya, ia berkewajiban mengembalikan seluruh harta bawaan atau mahar sang istri (nkwt n shmt) serta menyerahkan "hadiah pernikahan" (sp n shmt) yang telah disepakati sebelumnya dalam perjanjian. Selain itu, ia harus membayar sejumlah uang kompensasi dan memberikan bagian harta bersama (biasanya sepertiga, namun terkadang setengah bagian) dari seluruh properti yang diperoleh selama masa pernikahan. Sebaliknya, apabila inisiatif perpisahan datang dari pihak istri, ia berhak mendapatkan kembali seluruh harta bawaan pribadinya serta bagian dari harta bersama. Ketentuan pembagian gono-gini sangat bergantung pada faktor kesalahan. Jika perceraian terjadi murni karena kesalahan di pihak istri (misalnya terbukti tidak setia), maka ia akan kehilangan hak atas harta bersama tersebut. P.W. Pestman mencatat bahwa kendati bukan merupakan syarat formal, dalam beberapa kasus, terutama yang terjadi di wilayah Thebes dan sekitarnya, masyarakat membuat akta khusus pasca-perceraian. Dokumen ini menyatakan bahwa sang perempuan tidak lagi terikat oleh hubungan pernikahan sebelumnya dan bebas untuk menikah kembali. Setelah bercerai, baik laki-laki maupun perempuan bebas menikah lagi kapan pun mereka mau. “Kenyataan bahwa banyak dari mereka melakukannya, meskipun mungkin bukan contoh dari kemenangan harapan atas pengalaman, adalah bukti betapa orang Mesir kuno menghargai pernikahan,” catat Watterson. Kendati demikian, sebuah pernikahan diharapkan berlangsung seumur hidup, bahkan terus berlanjut hingga ke alam baka. Masyarakat Mesir Kuno meyakini bahwa hubungan pernikahan berpengaruh besar terhadap kehidupan mereka di akhirat, karena pasangan yang mendampingi mereka selama hidup di dunia akan terus bersama mereka di kehidupan selanjutnya.*

bg-gray.jpg
Tedy masuk militer karena pamannya yang mantan militer Belanda. Karier Tedy di TNI terus menanjak.
bg-gray.jpg
Pemilihan Augustine Magdalena “Tiene” Waworuntu sebagai walikota Manado menjadikannya walikota perempuan pertama pasca pembubaran RIS. Pemilihannya menimbulkan polemik daerah-pusat, hingga menyeret militer.
bg-gray.jpg
Dua anggota legiun Mangkunegaran ikut serta gerakan anti-Belanda. Berujung pembuangan.
bg-gray.jpg
Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta merupakan buah kasih dokter misionaris Belanda bernama J.G. Scheurer yang dijuluki Dokter Tolong.
bg-gray.jpg
Rumah yang pernah digunakan untuk mendidik kesadaran politik rakyat. Kini sepi pengunjung.
bottom of page