- Mira Renata
- 1 Apr 2011
- 5 menit membaca
Diperbarui: 5 hari yang lalu
KETIKA tigabelas penduduk desa mereka digigit anjing dalam jangka waktu sepuluh hari di awal Agustus 2009, penduduk dan pemuka adat Ngis di Tabanan, Bali, segera berembug mengatasi kemungkinan terburuk: wabah rabies memasuki desa mereka. Masyarakat desa Ngis sepakat menandatangani enam butir perarem (aturan atau kesepakatan adat) terkait perawatan, kewajiban vaksinasi anjing, serta tidak membawa anjing peliharaan keluar dari desa, seperti diberitakan The Jakarta Post 2 Oktober 2009.
Bali sebelumnya merupakan daerah bebas rabies. Pada November 2008, peningkatan kasus rabies pada manusia melanda Bali. Hingga awal Maret 2011, tercatat sekitar 124 korban manusia meninggal akibat gigitan anjing rabies.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.











