- Iwan Pranoto
- 9 Jun 2017
- 5 menit membaca
ZAMAN sekarang, pengetahuan dan gagasan merupakan sesuatu yang dapat dimiliki secara pribadi atau oleh sebuah lembaga dan siapa yang berhak menggunakan dapat ditetapkan sekaligus dibatasi. Seperti Hak Paten merupakan perangkat masyarakat modern guna mengatur penggunaan gagasan tertentu dan pembagian keuntungan yang dihasilkan dari penggunaan gagasan tersebut. Akibatnya, masyarakat modern sangat memuliakan pencipta gagasan.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












