Bercermin dari Bantuan Pokok Pemerintah Kolonial di Tengah Wabah
Meski sudah diamanatkan undang-undang, jaminan tanggungan kebutuhan pokok oleh pemerintah pusat selama karantina rumah belum ada. Berbeda jauh dari pemerintah kolonial saat menangani wabah tifus.
Jakarta lengang pasca-imbauan Work From Home (WFH, Kerja dari Rumah) dikeluarkan Minggu, 15 Maret 2020. Orang-orang melakukan karantina diri untuk mengcegah penularan Covid-19 makin meluas. Mereka hanya keluar rumah seperlunya.
Meski demikian, sebagian warga masih harus berjibaku dan berdesakan di kereta rel lisrik demi menyambung hidup. Layanan transportasi online pun sepi peminat. Kondisi itulah yang dikhawatirkan pengemudi ojek online, bajaj, taksi, pedagang, dan orang yang bekerja harian sejak imbauan WFH keluar.
Indonesia sebenarnya memiliki undang-undang (UU) yang mengatur tentang bantuan kebutuhan pokok kala karantina kesehatan (lockdown) ditetapkan pemerintah. UU ini keluar pada 2018 kala Nila Moeloek menjabat sebagai menteri kesehatan.
Dalam pasal 52 dan 55 UU Karantina Kesehatan 2018 disebutkan bahwa, selama penyelenggaraan Karantina Rumah (pasal 52) dan karantina wilayah (pasal 55), kebutuhan hidup dasar warga dijamin oleh pemerintah pusat. Lebih jauh, pemerintah juga diamanatkan untuk menanggung urusan pangan ternak warga yang dikarantika wilayah atau rumah. Ayat 2 pasal 52 dan 55 berbunyi, tanggung jawab Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan karantina rumah atau wilayah dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah.
Hingga kini, di Jakarta sebagai kota dengan sebaran virus korona terbanyak, belum ada perintah karantina wilayah (lockdown) dari pemerintah. Yang ada hanya imbauan untuk tidak keluar rumah. Bantuan bahan pokok sebagai bagian dari UU Karantina Kesehatan pun belum ada.
Masyarakat pun bergerak sendiri bahu-membahu menggalang dana dan keperluan untuk para tenaga medis atau kelompok masyarakat rentan. Mereka mentraktir kurir makanan atau membagikan makanan ke orang yang bekerja harian. Dalam masa kritis seperti ini, rasa kemanusiaan tak terkikis begitu saja.
Apabila menilik sejarah, pemberian bantuan kala pageblug melanda Hindia Belanda pernah dilakukan pemerintah kolonial. Pada awal 1846, epidemi misterius muncul di Jawa Tengah. Liesbeth Hesselink dalam bukunya Healers on the Colonial Market menduganya sebagai wabah tifus, mengingat gejalanya serupa.
Para penderita dikarantina, sementara yang sehat diminta membatasi aktivitas. Biaya karantina bagi orang yang membutuhkan ditanggung oleh pemerintah. Sementara, orang-orang yang melanggar aturan karantina didenda f.2000 untuk orang Eropa atau maksimal dua tahun penjara. “Untuk orang pribumi, maksimal dua tahun kerja paksa atau f.2000. Jumlah yang sangat besar bagi pribumi,” kata Liesbeth pada Historia.
Baca juga:
Dua tahun sebelum wabah pecah, pada 1844 terjadi gagal panen padi di Indramayu. Akibatnya, kata Peter Bloomgaard dalam “Rice Sugar and Livestock in Java”, antara 1815-1836 terdapat penurunan hasil panen. Jumlah produksi beras pada 1815 mencapai 1,650 kg/hektar. Jumlah itu turun menjadi 1,360kg/hektar pada 1836.
Ia menilai, penurunan itu diakibatkan oleh pengenalan Sistem Tanam Paksa pada 1830. Pemerintah kolonial mengharuskan petani menanam tanaman yang laris di pasar Eropa seperti gula, nila, dan tembakau. Tanaman wajib itu mengambil proporsi tanah subur yang ada. Akibatnya, panen padi berkurang. Ditambah pajak yang dibebankan pada rakyat, kelaparan pun terjadi pada 1840-an.
Gagal panen padi itu berpengaruh signifikan pada kelaparan dan kemunculan wabah. Pendapat ini disampaikan oleh dokter Willem Bosch, kepala Dinas Kesehatan Koloni. Menurut Bosch, penyakit ini menyebar dengan cepat karena kondisi hidup yang buruk, terutama kelangkaan beras. Tanpa penanganan yang tepat, epidemi dapat berlangsung untuk waktu yang lama.
Bosch menambahkan, obat terbaik adalah panen beras berlimpah. “Komentarnya tentang kelangkaan beras ini secara tidak langsung mengkritik kebijakan kolonial yakni Sistem Tanam Paksa,” kata Liesbeth.
Bosch bukan dokter kemarin sore. Jam terbangnya dalam menangani masalah kesehatan di negeri jajahan tinggi. Kariernya sebagai petugas kesehatan di Hindia Belanda dimulai sejak 1818-1839. Sebelum diangkat sebagai kepala Dinas Kesehatan Koloni 1845, Bosch sempat kembali ke Belanda. Dia tiba di Jakarta pada pertengahan 1845 untuk mengambil jabatannya.
Pada 1847, Gubernur Jenderal J.J. Rochussen meminta nasihat Bosch perihal wabah di Jawa Tengah. Atas permintaan inilah Bosch melakukan riset kesehatan tentang penyebab wabah. Pada 13 April 1847 giliran Sekretaris Jenderal C. Visscher meminta Bosch memberi usulan langkah kesehatan yang bisa diambil pemerintah kolonial untuk menangani wabah.
Keesokan harinya, Bosch langsung menjawab pertanyaan kedua pejabat itu melalui surat. Menurutya, wabah terjadi karena musim yang tidak menguntungkan, akomodasi buruk, pakaian tidak memadai, dan makanan tidak mencukupi. Ia juga menekankan penduduk membutuhkan bantuan segera agar tak makin banyak korban.
Mengingat produksi beras sedang turun sementara penduduk yang tak tertular harus menjaga kesehatan agar tak menambah daftar pasien, Bosch usul agar pemerintah memberikan bentuan dana f.10 per hari pada setiap pasien untuk membeli makan dan keperluan lain. Militer ditugaskan untuk membagikan bedcover atau selimut pada warga terdampak wabah yang tinggal di daerah berbukit dan suhu rendah. Pasien dalam radius 6 hingga 9 km harus dibawa ke tempat perawatan untuk dikarantina. Ia juga meminta agar pemerintah Belanda mengirim kina, yang manjur untuk mengatasi demam, sebanyak 5 kg per bulan ke negeri jajahan sampai epidemi berakhir.
Baca juga:
Bosch tak lupa memperhatikan kesejahteraan petugas medis yang jadi garda depan dalam pemberantasan wabah. Diusulkannya agar seluruh petugas kesehatan yang ikut menangani wabah mendapat status pegawai negeri sipil Eropa. Peimpin pribumi juga dikerahkan untuk mengawasi administrasi regular dan distribusi obat-obatan pada penduduk.
Pada 25 April 1847, Gubernur Jenderal Rochussen meneruskan usulan Bosch pada Menteri Koloni JC Baud. Namun dalam memonya, Rochussen berkomentar sinis pada usulan Bosch. Rochussen menilai usulan Bosch sebagai sebuah pemborosan.
“Ketika wabah merebak, Dinas Kesehatan mengusulkan agar dokter-dokter Eropa merawat penduduk Jawa dan mengelola obat-obatan Eropa. Betapa wabah ini jadi masa penuh kemakmuran bagi Layanan Medis!” kata Rochussen.
Bagi Rochussen, pembangunan klinik kesehatan dan barak karantina di tiap daerah, distribusi selimut, beras untuk orang sakit, beras untuk mencegah orang sehat jatuh sakit adalah pemborosan besar-besaran. “Dia (Bosch) ingin memaksa orang Jawa untuk berpakaian lebih baik, tidak tinggal di gubuk bambu di bawah pohon pisang,” kata Rochussen dalam suratnya.
Baca juga:
Meski respons sinis Rochussen menjadi pertanda tidak baik bagi proposal Bosch, pada 20 Mei 1847, Sekretaris Jenderal C. Visscher langsung menghubungi Bosch. Dia setuju untuk membagikan selimut. Tapi Visscher ragu apakah kina dari Belanda akan tiba sebelum epidemi berakhir. Kala itu, butuh waktu dua bulan untuk mengirim surat dari Batavia ke Den Haag. Jika ia cepat bergerak, Visscher memperkirakan epidemi akan berakhir dalam waktu empat bulan.
“Pemerintah Hindia Belanda berusaha mencegah wabah makin memburuk dengan cara yang seringan mungkin,” kata Liesbeth dalam bukunya.
Namun Rochussen tetap menganggap enteng masalah wabah in dan meyakini Bosch hanya melebih-lebihkan soal wabah. “Saya ingin percaya bahwa epidemi parah memang terjadi dengan banyak nyawa hilang, tetapi saya tidak percaya bahwa wabah ini seburuk yang dikatakan orang,” kata Rochussen.
Menurutnya, usulah Bosch punya ruang untuk dimanfaatkan orang pribumi menghindari kerja paksa dan jadi alasan bila terjadi gagal panen. Bosch menjawab sinisme Rochussen dengan tajam. Kalau mau wabah segera berakhir, paket tindakan yang diusulkannya harus dilaksanakan tanpa batasan.
Baca juga:
Setelah berunding dengan Dewan Hindia, diputuskan untuk terus mengirim petugas kesehatan sementara ke daerah-daerah yang paling parah terkena dampak. Para petugas diberi stok obat-obatan yang cukup, terutama kina. Otoritas lokal didesak untuk memberi mereka setiap bantuan yang diperlukan. Selimut bekas tentara Hindia disediakan bagi penduduk. Proposal Bosch lainnya ditolak, seperti pemberian f.10 pada penderita yang dikarantina.
“Meski terdapat komentar negatif, catatan bahwa 'sebagian besar bupati' mendukung rekomendasi, itu menarik,” tulis Liesbeth.
Tambahkan komentar
Belum ada komentar