- 27 Mar 2015
- 3 menit membaca
PADA 26 Maret 1873, kapal komando Citadel van Antwerpen melego jangkar di perairan Aceh. F.N. Neuwenhujzen, perwakilan Dewan Hindia Belanda memaklumatkan perang karena Kesultanan Aceh menolak tunduk pada kuasa kolonial. Berkobarlah Perang Aceh (1873-1914).
Johannes Benedictus van Heutsz (1851-1924) hadir ketika pemerintah kolonial nyaris kehilangan akal sambil menghitung kerugian sumberdaya manusia dan ekonomi akibat Perang Aceh. Di awal perang Van Heutsz hanya seorang letnan dua, pangkatnya melesat menjadi gubernur militer di Aceh pada 1898.
“Sukses Jenderal van Heutsz di Aceh membuatnya menjadi pahlawan ekspansionis yang populer, dan pendukungnya berhasil membungkam keraguan dan suara kritis (dari pendukung antiimperialisme) di media dan parlemen Belanda,” tulis sejarawan Adrian Vickers dalam A History of Modern Indonesia.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















