- 4 Okt 2017
- 4 menit membaca
Diperbarui: 6 hari yang lalu
KAMP Plantungan terletak di kaki Gunung Prau, Kendal, Jawa Tengah. Tempat sangat terpencil ini jadi “Pulau Buru”-nya tahanan politik perempuan. Mereka yang diasingkan ke Kamp Plantungan merupakan tahanan politik golongan B, yakni terindikasi aktif dalam organisasi komunis tetapi tidak cukup bukti untuk diadili.
“Mereka sebagian besar orang-orang yang punya aktivitas politik, seni, maupun olahraga. Mereka orang-orang terdidik,” kata sejarawan Amurwani Dwi Lestariningsih kepada Historia. “Mereka yang diasingkan di Plantungan ada yang aktivis Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia), mahasiswa anggota CGMI (Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia), simpatisan PKI, tapi ada juga yang salah tangkap.”
Misalnya, Sumilah berusia 14 tahun ditangkap di Yogyakarta. Sumilah yang sebenarnya tinggal di Desa Brosot, sedangkan dia di Prambanan. Ada pula perempuan yang ditangkap sebagai jaminan atas suaminya, seperti Ratih, istri Ooloan Hutapea, anggota Politbiro CC PKI. Ratih tidak berafiliasi dengan organisasi PKI apa pun. Begitu pula dengan istri Nyono, ketua SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), juga tidak aktif dalam gerakan.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















