- 4 Jul 2020
- 3 menit membaca
Diperbarui: 17 Jul
PADA 1950, setelah berhasil mengamankan pemerintahan pasca pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS), Mohammad Natsir resmi melepas jabatan Menteri Penerangan di Kabinet Hatta I (1948-1949). Dia segera mengalihkan fokus kepada urusan lain, yakni mengemban amanah sebagai ketua Partai Masyumi. Natsir bertekad menjadikan partai berasas Islam itu garda terdepan perjuangan.
Namun di tengah upaya tersebut, Natsir harus membuat keputusan yang sulit. Pada 22 Agustus 1950 di Istana, Presiden Sukarno menyampaikan keputusannya menunjuk Natsir menjadi formatur kabinet. Menurut Lukman Hakiem dalam Biografi Mohammad Natsir: Kepribadian, Pemikiran, dan Perjuangan, berdasar keputusan muktamar Masyumi tahun 1949, ketua partai dilarang menduduki jabatan di pemerintahan, termasuk menjadi perdana menteri.
“Natsir merespon keputusan presiden itu dengan mengatakan bahwa hal tersebut akan dia musyawarahkan dulu dengan pimpinan partai Masyumi. Sesudah mendapat persetujuan dari pimpinan partai, keesokan harinya Natsir kembali menemui Bung Karno, dan menyatakan kesiapannya melaksanakan tugas dari presiden,” tulis Lukman.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















