Proyek Rutin Hantu PKI
Isu kebangkitan PKI telah dibangun secara sistematis sejak Orde Baru. Masih digunakan pasca Reformasi untuk kepentingan politik.
Isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) tampaknya tak pernah absen mewarnai perpolitikan Indonesia. Setiap tahun, isu ini dipakai oleh berbagai kalangan untuk berbagai kepentingan. Dan jualan isu ini sejak Orde Baru hingga Reformasi masih saja laku.
Yang masih hangat misalnya pada demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Rabu (24/6/2020) itu diwarnai aksi pembakaran bendera PKI dan bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Partai palu arit yang telah dilarang sejak 1966 itu disangkutpautkan dengan munculnya RUU HIP.
Baca juga: Indikasi Kebangkitan PKI
Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam, menyebut bahwa fenomena ini berkaitan dengan pemilihan presiden 2024 nanti. Asvi menengarai pihak-pihak yang berkepentingan menghidupkan isu komunisme adalah bagian dari rezim Orde Baru. Mereka hendak menjadikan isu komunisme kembali menjadi musuh bersama.
“Jadi, beberapa pihak yang saya lihat, dengan sengaja, dengan masif, menggoyang masyarakat dengan mengatakan kebangkitan kembali komunisme,” kata Asvi dalam dialog sejarah “Ngeri-Ngeri Kebangkitan PKI” live di saluran Facebook dan Youtube Historia.id, Selasa 7 Juli 2020.
Sejak Orde Baru
Sejak Soeharto mendapuk diri sebagai presiden menggunakan Surat Perintah 11 Maret (Supersemar), PKI dan ideologi komunisme menjadi yang pertama dibumihanguskan melalui TAP MPRS No. XXV Tahun 1966. TAP MPRS ini tidak memberi peluang sama sekali bagi organisasi yang berideologi komunis.
Namun, tak hanya sampai di situ, perang melawan komunisme kemudian secara bertahap dilancarkan melalui beragam jalan. Dari buku sejarah, film dan produk kebudayaan lainnya, serta berbagai propaganda yang bersumber dari satu pihak, yakni pemerintah Orde Baru sendiri.
Baca juga: Isu PKI Buat Jokowi
Asvi menyebut isu ini kemudian berkembang dan digunakan rezim untuk memberantas orang-orang yang kritis terhadap pemerintah. Tuduhan komunis pada era Orde Baru menjadi tuduhan yang akan berakibat fatal.
“Mereka dengan mudah dituduh komunis. Isu PKI digunakan untuk, misalnya mengambil tanah dari rakyat atau membeli tanah dengan murah. Dan itu sebabnya pada masa Orde Baru, setiap menjelang tanggal 30 September pasti ditemukan bendera palu arit, kaos palu arit, dan semacamnya,” kata Asvi.
Asvi menyebut, ketika Orde Baru runtuh, ternyata propaganda antikomunis dan PKI tidak turut hilang. Berbagai pihak justru memanfaatkan isu yang dirintis Orde Baru itu untuk kepentingannya masing-masing.
Baca juga: Seruan Jihad dari Simposium Anti-PKI
“Itu proyek rutin aparat keamanan pada masa Orde Baru,” kata Asvi. “Pada era Reformasi ini, perubahannya bertambah banyak para pelaku yang punya kepentingan, mengangkat lagi isu komunisme.”
Lebih jauh lagi, Orde Baru meninggalkan stigma terhadap mereka yang dituduh terlibat G30S, bahkan menyeret anak cucu mereka. Stigma ini menjadi senjata untuk menyerang, misalnya, partai yang memiliki kader yang orang tuanya terkait PKI.
Memutus Rantai Stigma
Stigma dan jualan isu PKI sebenarnya bisa diredam. Pasalnya, sejak Reformasi banyak buku dan kajian yang mengulas Gerakan 30 September 1965 sebagai narasi sejarah baru dalam melihat peristiwa tersebut.
Banyak pula kesaksian dari orang-orang yang dicap PKI, dibuang ke Pulau Buru, dan mereka yang tak bisa pulang ke Tanah Air. Kesaksian mereka juga dapat menjadi alternatif dalam melihat peristiwa 1965.
“Bagaimana pengalaman dia diasingkan, dibuang ke Pulau Buru itu membuka sejarah baru. Membuka pengetahuan orang tentang apa yang sebetulnya terjadi pada masa Orde Baru. Jadi, ingatan itu harus dipulihkan kembali, diajarkan di sekolah, sehingga orang tahu dengan apa yang terjadi pada masa itu. Itu salah satu cara untuk menghapuskan stigma,” kata Asvi.
Upaya lain juga telah dilakukan seperti pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi hingga pengadilan HAM ad hoc. Namun, usaha itu harus melewati banyak hambatan. Menurut Asvi, persoalan 1965 diselesaikan dari yang mudah dulu, seperti kasus eksil.
“Seyogianya pemerintah di dalam hal ini presiden mengatakan bahwa hal itu pernah terjadi pada masa lalu. Kalau tidak mau minta maaf, diakui bahwa sudah terjadi kekeliruan pada masa lalu,” ujar Asvi.
Asvi menyebut pula orang-orang yang dibuang tanpa proses pengadilan ke Pulau Buru. Para penyintas yang belasan tahun dipenjara dan melakukan kerja paksa itu hendaknya direhabilitasi
Baca juga: Lima Versi Pelaku Peristiwa G30S
“Jadi, hendaknya pemerintah merehabilitasi mereka. Ini menurut saya lebih mudah ketimbang menyelesaikan pembunuhan massal tahun ‘65 yang menyangkut aparat keamanan alat negara tetapi juga ada masyarakat di situ,” sebut Asvi.
Selain itu, untuk menghilangkan stigma, perlu juga mengenalkan generasi muda pada sejarah yang lebih jernih. Melalui pendekatan sejarah yang berimbang terkait isu 1965, generasi muda diharapkan bisa terlepas dari propaganda yang digencarkan sejak Orde Baru. Perlu lebih banyak situs-situs yang mewartakan sejarah mengingat sudah banyak buku-buku dan kajian yang semakin memperjelas peristiwa 1965.
Tambahkan komentar
Belum ada komentar