top of page

Sejarah Indonesia

Advertisement

Presiden Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Presiden Jokowi mengakui 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu. Dari peristiwa 1965-1966 hingga peristiwa Jambo Keupok di Aceh pada 2003.

11 Jan 2023

Dengarkan artikel

bg-gray.jpg
bg-gray.jpg
camera overlay
camera_edited_30.png

Presiden Joko Widodo didampingi Tim PPHAM dalam konferensi pers pengakuan terhadap pelanggaran HAM berat di masa lalu, Rabu, 11 Januari 2023. (Youtube Sekretariat Negara).

Diperbarui: 12 Jan

PRESIDEN Joko Widodo mengakui 12 pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di masa lalu pada Rabu, 11 Januari 2023. Pernyataan ini disampaikan setelah menerima laporan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara.


“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” terang Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Negara seperti disiarkan saluran Youtube Sekretariat Presiden.


Daftar peristiwa pelanggaran HAM berat yang disampaikan Joko Widodo merentang dari peristiwa 1965-1966 hingga peristiwa Jambo Keupok di Aceh pada 2003.


Peristiwa 1965-1966 merupakan pelanggaran HAM berat di mana mereka yang dituduh sebagai anggota maupun terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI) ditangkap, disiksa, hingga dieksekusi tanpa proses hukum. Sekira 500.000 hingga tiga juta orang tewas dalam pembantaian massal ini.


Sementara peristiwa Jambo Keupok di Aceh pada 2003 merupakan tindakan kekerasan aparat TNI kepada warga Aceh ketika menyisir anggota dan pendukung Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Menurut laporan Komnas HAM, TNI bahkan melakukan penembakan terhadap sejumlah warga serta membakar korban dalam keadaan hidup.


Berikut 12 pelanggaran HAM berat yang diakui pemerintah:


  1. Peristiwa 1965-1966

  2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985

  3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989

  4. Peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis Aceh 1989

  5. Peristiwa Penghilangan Secara Paksa 1997-1998

  6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

  7. Peristiwa Tri Sakti dan Semanggi I-II 1998-1999

  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

  9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999

  10. Peristiwa Wasior Papua 2001-2002

  11. Peristiwa Wamena Papua 2003

  12. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003


“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban,” ungkap Joko Widodo.


Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan berusaha memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah berupaya agar pelanggaran HAM berat tidak terjadi lagi di masa depan.


“Dan saya minta kepada menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menkopolhukam untuk mengawal upaya-upaya kongkret pemerintah agar dua hal tersebut dapat terlaksana. Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.


Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers yang sama sebelumnya telah menegaskan bahwa Tim PPHAM tidak meniadakan proses yudisial.


“Karena di dalam undang-undang disebutkan pelanggaran HAM berat di masa lalu yang terjadi sebelum tahun 2000 itu diselesaikan melalui pengadilan HAM Ad Hoc atas persetujuan DPR. Sedangkan yang sesudah tahun 2000 diselesaikan melalui pengadilan HAM biasa,” terangnya.


Mahfud menjelaskan bahwa menurut Pasal 46 UU No. 26 Tahun 2000, pelanggaran HAM barat itu harus diproses ke pengadilan tanpa ada kadaluarsa.


“Maka kami akan terus usahakan itu dan persilahkan Komnas HAM bersama DPR dan kita semua mencari jalan untuk itu,” tambahnya.*

Komentar

Dinilai 0 dari 5 bintang.
Belum ada penilaian

Tambahkan penilaian

Advertisement

Titi Papan dan Awal Tembakau Deli

Titi Papan dan Awal Tembakau Deli

Kebun pertama tembakau Deli kini menjadi perkampungan di sekitar Jalan Platina, Medan.
“Cari Adil, Dapat Bedil” dari Lurah Blasteran

“Cari Adil, Dapat Bedil” dari Lurah Blasteran

Dianggap menggerakan massa melawan pemerintah kolonial, Kuwu Groeneveld menanggung hukuman tak ringan.
Jejak Raja dan Ratu Belgia di Indonesia

Jejak Raja dan Ratu Belgia di Indonesia

Dari Brussel ke Jalan Astrid di Kebun Raya Bogor. Raja dan Ratu Belgia dari berbagai masa punya cerita di Indonesia.
Riwayat Konglomerat Dasaad

Riwayat Konglomerat Dasaad

Jaringan bisnis Dasaad membentang di dalam dan luar negeri. Ia tercatat sebagai pengusaha Indonesia pertama yang membuka kantor cabang di Amerika Serikat.
Brigitte Bardot yang Kontroversial

Brigitte Bardot yang Kontroversial

Brigitte Bardot tak sekadar ikon perfilman yang dijuluki “Marylin Monroe-nya Prancis”. Ia juga “lokomotif sejarah perempuan”.
bottom of page