- 24 Feb 2017
- 3 menit membaca
Diperbarui: 14 Feb
DUGAAN penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendorong ratusan ribu umat muslim di Indonesia turun ke jalan. Mereka menuntut hukuman penjara bagi gubernur DKI Jakarta yang juga sedang mencalonkan diri menjadi gubernur untuk periode 2017-2022 itu. Bola panas kasus penistaan agama semakin bergulir kencang seturut dengan Pilkada putaran kedua yang bakal diselenggarakan April mendatang. Kendati istilah “penistaan agama” belum dikenal, peristiwa serupa juga pernah terjadi di masa yang lalu.
Pada 9 dan 11 Januari 1918, Martodharsono redaktur Djawi Hiswara memuat tulisan karya Djojodikoro. Tulisan yang berjudul “Pertjakapan antara Marto dan Djojo” itu menyulut kemarahan HOS Tjokroaminoto karena memuat kalimat “Gusti Kandjeng Nabi Rasoel minoem A.V.H. Gin, minoem opium dan kadang soeka mengisep opium.”
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












