Orang Katolik di Masa Jepang
Nasib nahas umat Katolik. Dibunuh dan diinternir.
Umat Katolik bumiputra terasing di dua komunitas pada masa kolonial. Mereka hidup dalam masyarakat mayoritas Muslim. Sedangkan di dalam gereja, mereka terasing karena berada dalam golongan di bawah Eropa dan Tionghoa.
Ketika masa pendudukan Jepang, mereka mendapatkan nasib yang tak lebih baik. Menurut Gregorius Budi Subanar, rohaniwan dan budayawan, sejumlah pemimpin Katolik bumiputra ditahan. Layanan para misionaris untuk pendidikan dan kesehatan pun nyaris macet.
“Orang-orang Kristen ini dicap sebagai antek kolonial,” kata Budi Subanar, yang akrab disapa Romo Banar, kepada Historia.
Di sisi lain, kata Romo Banar, ada umat Katolik yang berbalik iman, dengan mengembalikan buku doa ke gereja.
Kendati demikian, pemimpin umat Katolik yang tersisa tetap berusaha turun ke daerah-daerah untuk menenangkan umat dan memberikan pelayanan.
Nasib Tragis
Nasib tragis juga dialami para pemimpin Katolik berdarah Belanda. Romo Banar mengatakan, mereka ditangkap dan dipenjara. Di wilayah misi di Flores, misalnya, 173 imam misionaris dimasukkan ke kamp interniran.
Nasib yang sama dialami pemimpin Katolik di Langgur, Maluku Tenggara. Menurut Romo Banar, sesaat setelah tentara Jepang mendarat di Pulau Kei, Mgr. Aerts yang menjadi pemimpin gerejani Maluku dihabisi. Begitu pula dengan empat imam, delapan bruder, dan satu suster.
Penangkapan-penangkapan pun terjadi di wilayah Vikariat Apostolik Semarang. Proses penahanan dimulai pada Mei 1942.
Vikariat Apostolik merupakan bentuk otoritas sebuah kawasan dalam Gereja Katolik Roma, yang dibentuk dalam wilayah misi di negara yang belum memiliki keuskupan. Status Vikariat Apostolik Semarang ditingkatkan menjadi Keuskupan Agung Semarang pada 1961.
Di Surakarta, tiga misionaris Serikat Jesuit dan dua misionaris Keluarga Kudus ditangkap pada 30 Mei 1942. Kemudian, pada 28 Juni 1942, para bruder anggota Tarekat Maria Yang Dikandung Tanpa Noda di Surakarta ditahan. Menyusul, sejumlah orang dari komunitas Katolik lainnya di berbagai tempat ditawan.
“Saat pendudukan Jepang, Yesuit yang berkarya di Jawa ada 172 orang, 120 misionaris Eropa ditahan dalam kamp internir,” kata Romo Banar, yang menulis buku Soegija Catatan Harian Seorang Pejuang Kemanusiaan.
Guna menegakkan kekuasaannya, pemerintah militer Jepang mengeluarkan sembilan undang-undang. “Dua di antaranya mengatur dan membatasi gerak lembaga agama,” ujar Romo Banar.
Seluruh kegiatan di dalam gereja, baik khotbah, nyanyian, dan ungkapan religius harus menggunakan bahasa Indonesia atau daerah. “Bahasa musuh”, dalam hal ini bahasa Belanda, dilarang. Para pastor berada di bawah kontrol, dan laporan tentang mereka harus dikirim kepada pejabat Jepang setempat.
“Pastor-pastor di internir banyak yang meninggal. Yang kemudian (selamat) pulang, ya gila. Stres,” kata Romo Banar.
Perjuangan Soegijapranata
Ketika banyak petinggi gerejani ditangkap Jepang, Soegijapranata menjadi penjaga keutuhan umat Katolik di Semarang, dan wilayah Jawa Tengah. Dia adalah sosok pemimpin umat Katolik bumiputra kala itu.
Sebagai pemimpin Apostolik Semarang, Soegijapranata intens berkomunikasi dengan para aktivis gereja yang diinternir. Salah satunya dengan Mgr. P. Willekens, Vikaris Apostolik Batavia, yang kemudian dibebaskan dari tahanan setelah mendapat bantuan dari diplomat Swiss.
Kedua pemimpin gereja itu menjalin relasi surat-menyurat. Bersama Rektor Seminari Kecil Mertoyudan, Jawa Tengah. Soegojapranata dan Willekens lalu berkirim surat kepada penguasa Jepang untuk meminta izin membuka kembali Seminari Menengah yang ditutup.
Dalam situasi sulit, Soegijapranata mengkoordinir pelayanan dengan turun langsung ke daerah-daerah maupun lewat surat-menyurat.
“Surat-surat yang saya temukan banyak. Ada ratusan. Setiap minggu selama masa Jepang dia kirim surat. Dia diplomasi, komunikasinya, secara tulisan dan lisan,” ujar Romo Banar.
Komunikasi juga dilakukannya dengan Sukarno. “Jadi selama masa Jepang, Sukarno pernah ke Semarang, pidato, lalu komunikasi lewat kurir. Dia menyerukan pemuda-pemudanya, ikut gerakan Sukarno.”
Setelah kemerdekaan, menurut Romo Banar, umat Katolik menyatakan 100 persen Katolik, 100 persen Indonesia. Motto ini populer di kalangan umat Katolik, sebagai upaya menepis cap lama, yakni tudingan antek kolonial, sekaligus memotivasi umat Katolik agar berguna bagi masyarakat Indonesia.
Tambahkan komentar
Belum ada komentar