- 21 Mei 2025
- 5 menit membaca
PENULISAN ulang sejarah Indonesia oleh tim bentukan Kementerian Kebudayaan mendapat penolakan dari koalisi masyarakat sipil mulai dari aktivis hak asasi manusia hingga sejarawan yang tergabung dalam Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI). Perwakilan AKSI menyampaikan manifesto penolakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI pada Senin, 19 Mei 2025.
Penolakan tersebut salah satunya didasarkan pada kekhawatiran akan munculnya istilah “sejarah resmi” yang merujuk pada tafsir tunggal pemerintah mengenai peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lalu.
“Dalam kaitannya dengan sejarah resmi atau sejarah formal, tafsir tunggal berpretensi memiliki kata akhir yang final mengenai segala sesuatu yang bersangkutan dengan sejarah itu. Siapa yang memberi hak kepada pemerintah untuk mengambil alih kuasa menyatakan kata akhir mengenai identitas kita? Itulah kekhawatiran kami dari AKSI,” kata Marzuki Darusman, mantan Jaksa Agung yang juga ketua AKSI, di hadapan Komisi X DPR RI.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















