Korem Bantah Larang Seminar di Malang
Korem Kota Malang menyampaikan klarifikasi sanggahannya telah melarang seminar sejarah di Universitas Negeri Malang.
BERITA mengenai pelarangan seminar sejarah di Universitas Negeri Malang (UM) oleh instansi militer setempat mendapat tanggapan dari Korem Kota Malang.
Kepala Penerangan Komando Resort Militer (Kapenrem) 083/Baladhika Jaya (Bdj) Mayor (Inf.) Prasetya HK mengatakan pihaknya tak melakukan pelarangan acara tersebut, karena memang bukan ranah mereka, menilik UU No 12 tahun 2012 pasal 8 ayat 3 tentang kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan Perguruan Tinggi.
“Kita menganggap permasalahan ini sudah selesai. Dari pihak panitia juga sudah mengklarifikasi bahwa pembatalan ini murni dari panitia, tidak ada intervensi dari Korem maupun Kodim,” ujar Kapenrem Prasetya ketika dimintai konfirmasi Historia, Jumat petang, 12 Oktober 2018.
Konfirmasi itu menegaskan isi rilis yang tersebar di broadcast message pesan singkat sehari sebelumnya. Dalam rilis itu, Kapenrem keberatan dengan berita yang dimuat Historia pada 10 Oktober 2018 terkait pembatalan seminar sejarah di UM tersebut.
Baca juga: Aparat militer larang seminar sejarah di Universitas Negeri Malang
Kapenrem juga menyayangkan berita di Historia yang dianggapnya tidak benar dan menyudutkan institusi TNI karena tidak meminta konfirmasi terlebih dahulu.
Mengenai surat pembatalan dari panitia kepada para pembicara seminar yang menjadi sandaran berita di Historia, Korem 083/Bdj telah meminta klarifikasi kepada pihak panitia. Pihak panitia kemudian menyampaikan permohonan maaf karena mencantumkan nama Korem 083/Bdj dan Kodim 0833/Kota Malang dalam surat pembatalan tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, UM sedianya akan menggelar seminar sejarah bertajuk “Perubahan dan Kesinambungan Historis dalam Perspektif Keilmuan dan Pembelajaran” pada 24 Oktober mendatang.
Seminar akan menghadirkan empat pembicara, yakni Asvi Warman Adam (sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/LIPI), Sri Margana (sejarawan Universitas Gajah Mada), Abdul Syukur (sejarawan Universitas Negeri Jakarta) dan Ari Sapto (sejarawan/Ketua Jurusan Sejarah UM).
Baca juga: Soal IPT65, sejarawan Asvi Warman Adam: saya bukan pengkhianat negara
Namun acara tersebut akhirnya dibatalkan. Pihak panitia mengirimkan surat pemberitahuan bernomor 10.10.85/UN32.7.5.3/KP/2018 yang berisi penundaan/pembatalan seminar kepada empat narasumber. Surat itu ditandatangani Ari Sapto selaku Kajur Sejarah dan Reza Hudiyanto selaku ketua pelaksana.
Di butir pertama keterangan dicantumkan bahwa muncul pemahaman yang keliru di masyarakat setempat dan beredar di media sosial, khususnya dari beberapa kelompok tertentu, sehingga menarik perhatian pihak keamanan/intelijen di Kota Malang.
Sementara di butir kedua keterangan dicantumkan: “Berdasar hasil diskusi dan negosiasi panitia dengan pihak KOREM dan KODIM Kota Malang, diperoleh masukan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi bila seminar tetap dilaksanakan”.
Dari informasi lain yang diterima Historia, memang muncul keberatan dan seruan dari kelompok tertentu atas acara seminar yang menurut mereka “kekiri-kirian”. Mereka juga menolak Asvi Warman Adam sebagai salah satu pembicara.
Asvi Warman Adam, yang dikukuhkan sebagai profesor riset di LIPI pada 26 Juli lalu, dikenal sebagai sejarawan yang getol dengan pelurusan sejarah G30S 1965.
Baca juga: Asvi Warman Adam tentang setengah abad historiografi G30S
Tambahkan komentar
Belum ada komentar