Kode Partikelir
Mohammad Hatta dan Ali Sastroamidjojo berhubungan dengan kode partikelir, padahal sudah ada Dinas Code.
PADA Januari 1950, ketika Ali Sastroamidjojo akan berangkat ke Washington, Amerika Serikat, untuk menjalankan tugas sebagai dutabesar, Mohammad Hatta membekalinya cek sebesar US$10.000 untuk membiayai kegiatan kedutaan.
“Bung Hatta dengan saya mengadakan suatu perjanjian tentang kode yang akan dipakai untuk tilgram-menilgram tentang hal-hal yang harus dirahasikan,” kata Ali dalam otobiografinya, Tonggak-tonggak di Perjalananku.
Kode itu diambil dari dua buku yang sama yang dipegang Hatta dan Ali. Tiap-tiap huruf dinyatakan dengan menyebutkan nomor halaman, kalimat, kata dan huruf pertama dari kata itu yang terdapat di dalam buku tersebut.
“Maklumlah pada waktu itu kita belum mempunyai dinas sandi seperti sekarang. Jadi terpaksa menggunakan ‘kode partikelir’,” ujar Ali.
Ketika uang dari Hatta sudah hampir habis, Ali segera mengirim kawat kepada Hatta untuk minta tambahan dana.
“Tilgram itu saya kirim dengan ‘kode partikelir’ yang saya ceritakan di atas tadi,” kata Ali. “Tetapi lebih dari 10 hari saya belum menerima jawaban. Suatu hal yang agak menyimpang dari ketertiban Bung Hatta yang saya kenal biasanya selalu memperhatikan surat-menyurat, apalagi kalau dengan tilgram.”
Ali pun mengirim kawat lagi tanpa menggunakan kode, menanyakan apakah Hatta telah menerima kawat berkode darinya. Jawaban Hatta datang dengan telegram biasa, singkat dan menggelikan: “Sudah terima, tetapi buku kode yang pada saya hilang. Harap ulangi isi kode saudara dengan kawat biasa.”
Itulah tak efektifnya kode partikelir.
Kala itu Indonesia sebenarnya sudah punya Dinas Code (sekarang Lembaga Sandi Negara), yang dibentuk pada April 1946. Menurut sejarah resmi Lembaga Sandi Negara, kegiatan persandian telah dimulai Jawatan Teknik bagian B Kementerian Pertahanan pada masa perjuangan kemerdekaan, baik di Jakarta, pemerintahan hijrah di Yogyakarta, maupun pemerintahan darurat di Bukittinggi; kemudian mendukung kegiatan diplomasi kementerian luar negeri dan perwakilan Indonesia di New Delhi, Den Haag, dan New York.
Mungkin saja, kode partikelir itu inisiatif pribadi Hatta dan Ali.
Tambahkan komentar
Belum ada komentar