- 26 Des 2019
- 3 menit membaca
Diperbarui: 14 Apr
PADA 16 November 1965, Tuba bin Abdul Rochim, seorang pemuda dari Brebes, ditangkap karena menjadi anggota Pemuda Rakyat. Laki-laki yang lahir pada 14 April 1944 ini kemudian ditahan di Rumah Tahanan Chusus (RTC) Salemba. Satu bulan kemudian, ia dipindahkan ke RTC Tangerang.
Pada awal Februari 1966, proyek kerja paksa di RTC Tangerang dimulai. Para tahanan politik harus bekerja menggarap lahan untuk ditanami padi. Tuba termasuk di antara para pekerja paksa itu.
Setelah tiga bulan menggarap lahan, Tuba dipindahkan ke bagian dapur untuk mempersiapkan ransum tapol, jatah makan peleton pengawal, dan petugas sipir penjara. Selain itu, Tuba dan 24 orang lainnya ditugasi untuk mencari kayu bakar ke daerah Serpong, Lengkong, Karawaci, dan sekitarnya.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















