- Allan Akbar
- 2 Mei 2013
- 3 menit membaca
Diperbarui: 1 hari yang lalu
TANGGAL lahir Ki Hajar Dewantara, 2 Mei ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 316 tanggal 16 Desember 1959. Penetapan tersebut dilandasi oleh jasa-jasanya yang telah memberikan garis-garis tegas dalam pendidikan nasional, baik konsepsi maupun praktik.
“Pada tahun 1932 beliau telah berjuang dengan menentang ordonansi sekolah liar serta berlakunya sistem pajak rumah tangga Taman Siswa dan menentang diskriminasi tunjangan anak di sekolah pemerintahan dan sekolah swasta,” tulis AB Lapian dalam Terminologi sejarah, 1945-1950 & 1950-1959.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.











