- 25 Agu 2022
- 3 menit membaca
DALAM perjalanan kariernya, Hoegeng Iman Santoso pernah bertugas di luar kepolisian. Pada 1960, dia menjabat Kepala Jawatan Imigrasi. Setelah itu, pada 1966 dia menjabat Menteri/Sekretaris Kabinet Inti atau Presidium Kabinet Dwikora yang Disempurnakan.
Hoegeng tak lama menjadi menteri karena kepolisian membutuhkannya. Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian (kini, Kapolri) Jenderal Polisi Soetjipto Joedodihardjo meminta izin kepada Presiden Sukarno untuk menarik Hoegeng kembali ke kepolisian. Sukarno mengizinkan dan terserah Hoegeng. Sebab, bila kembali ke kepolisian, maka jabatannya turun dari menteri menjadi deputi.
Hoegeng menjabat Deputi Urusan Operasi. Masa-masa awal menjadi deputi, dia gunakan untuk mengenal kembali seluk-beluk dan situasi kepolisian. Maklumlah dia bertugas di luar kepolisian kurang lebih enam tahun sejak tahun 1960.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















