- 28 Jul 2020
- 3 menit membaca
Diperbarui: 20 Jun
KETURUNAN Sultan Hamengkubuwono II menuntut pemerintah Inggris mengembalikan harta Keraton Yogyakarta yang dijarah saat penyerangan Inggris pada 1812 yang disebut Geger Sepoy atau Geger Sepehi. Menurut mereka, totalnya mencapai 57.000 ton emas.
Tuntutan itu disampaikan Sekretaris Pengusul Pahlawan Nasional Sultan Hamengkubuwono II, Fajar Bagoes Poetranto. “Kami meminta agar emas tersebut dikembalikan kepada pihak keraton atau para keturunan dari Sinuwun Sri Sultan Hamengkubuwono II,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7), dikutip Kumparan.com.
Jumlah 57.000 ton emas dipertanyakan oleh Poltak Hotradero, kepala divisi riset di Bursa Efek Indonesia. Poltak mencuit lewat akun twitter-nya: “Emas yang pernah ditambang sepanjang sejarah manusia cuma 190 ribu ton. Gimana bisa seperempatnya ada di Jawa?”
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















