- 17 Des 2020
- 4 menit membaca
Diperbarui: 25 Jul
BRIGJEN TNI Mustafa Sjarief Soepardjo jadi buronan kelas kakap. Kodam V/Jaya memasukkan namanya ke dalam daftar hitam pencarian. Soepardjo diburu karena dianggap bertanggung jawab dalam operasi makar Gerakan 30 September 1965 (G30S). Padahal, Soepardjo sebelumnya bertugas di Kalimantan Barat sebagai panglima Komando Tempur Ganyang Malaysia.
Soepardjo dalam kesaksiannya di Mahkamah Militer Luar Biasa: Perkara M.S. Supardjo, mencatat bahwa banyak sekali berita-berita suratkabar ibukota yang memberitakan dirinya. Termasuk pula foto-foto maupun reklame yang bertuliskan, “tangkap hidup atau mati Supardjo ex brigadir jenderal TNI adalah gembong Gestapu/PKI” dan sebagainya.
Dewan Revolusi yang berada di balik G30S, menempatkan Soepardjo sebagai orang kedua setelah Letkol Untung Sjamsuri. Untung sendiri telah dieksekusi mati pada akhir Maret 1966 di daerah Cimahi, Jawa Barat. Sementara itu, pemimpin PKI D.N. Aidit sudah lebih dulu dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah, diperkirakan itu terjadi pada November 1965.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















