- 4 Mei 2010
- 3 menit membaca
Diperbarui: 9 Des 2025
PARTAI Rakjat Djelata (PRD) yang diketuai oleh St. Dawanis kian aktif di panggung politik nasional. Setelah sempat berseteru dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) soal tuduhan adanya “pihak musuh yang hendak mengacaukan dan membingungkan rakyat”, partai yang sekretaris jenderalnya dijabat oleh Pandu Kartawiguna itu menggabungkan diri ke dalam Persatuan Perjuangan pimpinan Tan Malaka.
Bersama partai Masyumi, Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Wanita Rakjat, Angkatan Comunis Muda (Acoma), Partai Rakyat Indonesia, dan Laskar Rakyat Jawa Barat, PRD menolak Kabinet Sjahrir II yang mengadakan Perjanjian Linggarjati di selatan Cirebon pada 10 November 1946.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.










