top of page

Bubur Perjuangan dan Roti Asia

Jepang memaksa penduduk memakan "menu perjuangan" sebagai pengganti nasi.

loading_historia_white.gif
transparant.png

Propaganda menanam padi pada masa pendudukan Jepang. (Djawa Baroe No. 18, 15 September 1943).

27 Apr 2012
3 menit membaca

Diperbarui: 19 Des 2025

Pada masa pendudukan Jepang, petani harus menyerahkan sejumlah besar padi yang mereka hasilkan. Padahal petani terbiasa menanam padi secukupnya untuk konsumsi sendiri, dan hanya sedikit yang mereka jual ke pasar. Mereka juga umumnya petani kecil, yang mengolah sepetak tanah sendiri atau sewaan kurang dari setengah hektar. Mereka menderita kemiskinan yang kronis dan hampir selalu terlilit utang dan terikat sistem ijon. Kelaparan pun melanda.


Untuk menutupi kekurangan beras, menurut sejarawan Universitas Keio, Jepang, Aiko Kurasawa, Jepang mendorong masyarakat memakan jagung, singkong, atau kedelai. Bahkan tanaman yang sebelumnya tak pernah dimakan atau hanya jadi lalaban seperti bonggol pisang, pepaya, dan daun singkong. Sebagai sumber protein pengganti, bekicot jadi pilihan. Penduduk juga terpaksa memakan badur (semacam keladi), yang harus dipotong-potong dan direndam air asin dulu untuk menghilangkan getahnya yang beracun.

Ingin membaca lebih lanjut?

Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

bg-gray.jpg
Pemilihan Augustine Magdalena “Tiene” Waworuntu sebagai walikota Manado menjadikannya walikota perempuan pertama pasca pembubaran RIS. Pemilihannya menimbulkan polemik daerah-pusat, hingga menyeret militer.
bg-gray.jpg
Dibuang ke Belanda tak menghentikan pergerakan Semaoen. Bekerjasama dengan kelompok sosialis dan komunis serta para pelaut Indonesia. Namun, keputusan membuat kesepakatan dengan Perhimpunan Indonesia mengakibatkan pemecatan.
bg-gray.jpg
Kepulangan Semaoen ke Indonesia setelah 33 tahun di pengasingan disambut semarak. Presiden Soeharto menawarkan keluarga agar jenazahnya dimakamkan di Kalibata.
bg-gray.jpg
Memutus perkara adalah amanah, bukan mainan. Siapa mengkhianatinya harus menanggung akibat yang sepadan. Itulah yang tersurat dalam sistem dan tata kelembagaan hukum Jawa yang diterapkan Kesultanan Demak hingga Yogyakarta.
transparant.png
bottom of page