Belanda Tawarkan Kompensasi Bagi Korban
Pemerintah Belanda menutup jalan pengadilan. Mempersilakan korban ajukan ganti rugi langsung.
PEMERINTAH Belanda menyampaikan permintaan maaf kepada janda dan keluarga korban kekerasan dalam aksi polisionil Belanda pada kurun tahun 1945-1949. Hal tersebut disampaikan oleh Duta Besar Kerajaan Belanda Tjeerd de Zwaan di Pusat Kebudayaan Belanda Erasmus Huis, Jakarta, Kamis (12/9), pukul 10 pagi.
“Pemerintah Belanda menyadari bahwa kami mempunyai tanggung jawab yang khusus terhadap para janda korban eksekusi di tempat di Indonesia yang serupa dilakukan oleh tentara Belanda di Sulawesi Selatan dan Rawagede,” ujar De Zwaan.
Beberapa keluarga korban tampak hadir di baris terdepan tamu undangan. Mereka mewakili sepuluhkeluarga korban eksekusi pasukan Kapten Raymond Westerling dalam aksi brutalnya di Sulawesi Selatan tahun 1947.
Selain meminta maaf, Pemerintah Belanda juga akan memberikan kompensasi kepada sepuluh janda tersebut. Seperti pernah diberitakan sebelumnya, pemerintah Belanda akan memberikan uang ganti rugi sebesar 20.000 euro atau kurang lebih Rp306 juta untuk setiap janda.
Ketika ditanya kenapa kompensasi hanya diberikan kepada sepuluh janda, juru bicara Kedubes Belanda Nico Schermers mengatakan mereka telah telah lebih dulu mengajukan gugatan melalui pengadilan Belanda.
“Namun bukan berarti korban-korban kejadian serupa di Indonesia tidak bisa mendapatkan kompensasi. Mereka dipersilahkan mengajukan ganti rugi tanpa melalui pengadilan,” kata Nico.
Dalam pidatonya, De Zwaan mengatakan rincian dari tindakan pengajuan kompensasi tersebut akan diatur dan diterbitkan dalam Lembaran Negara.
Pemerintah Belanda berharap permintaan maaf ini dapat membantu menutup babak yang sulit bagi mereka yang secara langsung terkena dampak kekerasan yang pernah dilakukan serdadu Belanda.
Pemerintah Belanda ingin bersama Indonesia menatap ke masa depan. “Kedua negara kita dan kedua bangsa kita mempunyai banyak hal yang bisa saling ditawarkan,” pungkas De Zwaan.
Tambahkan komentar
Belum ada komentar