- 5 Nov 2015
- 2 menit membaca
Diperbarui: 4 hari yang lalu
PADA 8 Mei 1923 pemerintah kolonial menangkap Semaun, tokoh PKI, karena dituduh membuat onar Hindia Belanda. Ia memimpin pemogokan buruh kereta api di Semarang yang juga dilakukan oleh buruh kereta api di Surabaya. Pemogokan tersebut jadi alasan kuat bagi pemerintah kolonial untuk mengasingkan Semaun keluar dari Hindia Belanda.
Dengan menggunakan hak untuk mengusir orang yang dianggap berbahaya (exorbitante rechten), gubernur jenderal Hindia Belanda memerintahkan Semaun meninggalkan Hindia Belanda dan tiba di Belanda pada 23 September 1923. Menurut sejarawan Harry Poeze, tiga hari setelah kedatangannya di Amsterdam, sejumlah orang menyelenggarakan rapat penyambutan yang diadakan untuknya di gedung konser (concertgebouw) Amsterdam.
Selama dia berada di Eropa, Semaoen “memperlihatkan kegiatan yang luar biasa dan kegiatan itu diarahkan ke berbagai jurusan,” tulis Harry Poeze dalam Di Negeri Penjajah: Orang Indonesia di Negeri Belanda 1600-1950.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.

















