Diperbarui: 4 hari yang lalu
DINI hari, sekira pertengahan awal November 1965. Desa Toroh, daerah Purwodadi, Jawa Tengah, masih sangat sepi. Bulan purnama pun masih terang.
“Saya dijemput empat orang polisi dari Purwodadi. Mereka sampai di rumah sekitar pukul 03.00 pagi. Sejak itu saya langsung dibawa ke Kamp Lusi, yang terkenal dengan nama Gudang Seng di Kota Purwodadi,” ujar Kandar Sumarno, 77 tahun, kepada Historia.
Kandar mendekam di Kamp Gudang Seng sejak November 1965 hingga Januari 1966 tanpa proses hukum. Pada Februari 1966, dia menghabiskan masa hukuman 14 tahun di Penjara Nusakambangan, lepas pantai selatan Jawa Tengah. Selama di Kamp Gudang Seng, dia menyaksikan setiap malam truk-truk tentara mengambil sekira 50 orang kawan-kawannya untuk dieksekusi.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















