- 17 Jun 2017
- 2 menit membaca
Diperbarui: 4 hari yang lalu
FEBRUARI 1958, Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dimaklumatkan di Bukittinggi, Sumatera Barat. Beberapa saat usai pengumuman itu, Presiden Sukarno segera memanggil Kolonel Ahmad Yani ke Istana Negara. Sebuah tugas militer penting dilontarkan: operasi militer menumpas PRRI, sekaligus meminta Yani untuk memimpin pendaratan pasukan TNI di Padang.
Perintah itu langsung direspons secara positif. Yani mengatakan kepada Presiden Sukarno, “…bagi saya hanya ada dua alternatif, pertama: terkubur di dasar lautan dan kedua, mendarat di Padang,” demikian seperti dituturkan Kolonel Suhardiman kepada istri Yani, Yayu Rulia Sutowiryo dikemudian hari dalam Ahmad Yani: Sebuah Kenang-kenangan.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












