- 26 Feb 2017
- 3 menit membaca
Diperbarui: 29 Agu 2025
PADA awal 1965, Kolonel Nicklany, Asisten Intelijen di Polisi Militer, mengawasi pembentukan unit intelijen khusus di tubuh Polisi Militer yang diberi nama Detasemen Pelaksana Intelijen Militer (Den Pintel Pom). Tujuannya, untuk melacak jejak para anggota PKI. Unit ini dikenal paling cakap dalam tubuh angkatan bersenjata.
Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Asisten Intelijen Kopkamtib (Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) pada awal 1968, Nicklany menyampaikan kepada para petinggi Den Pintel Pom perlunya satu unit baru yang bertugas untuk menangani kontraintelijen asing, yaitu menangkap mata-mata asing yang beroperasi di Indonesia, terutama dari negara-negara komunis.
Untuk unit tersebut, Komandan Den Pintel Pom, Mayor Nuril Rachman menyiapkan 60 orang (sepuluh perwira aktif dan 50 sipil) dari Polisi Militer. Pada 16 November 1968, unit ini diresmikan bernama Satuan Khusus Pelaksana Intelijen atau Satsus Pintel, yang kemudian dipendekkan menjadi Satuan Khusus Intelijen atau Satsus Intel. Unit ini bertanggungjawab kepada Asisten Operasi Polisi Militer, dan setelah tahun 1969, kepada Nicklany sebagai Deputi II Bakin (Badan Koordinasi Intelijen Indonesia).
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















