- 27 Jun 2020
- 5 menit membaca
Diperbarui: 7 Jul
ANHAR Gonggong berang. Dia tak pernah bisa menerima jika Sultan Hamid II ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Menurut sejarawan terkemuka itu, Sultan Hamid II terlalu banyak memiliki “dosa” kepada Republik Indonesia (RI). Salah satunya adalah menjadi bagian dari Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) di kala bangsa ini berhadapan dengan Belanda yang ingin kembali berkuasa.
“Dia bahkan mau menjadi ajudan khusus Ratu Belanda Wilhelmina pada 1946,” ujarnya.
Situasi sebaliknya justru terjadi pada R. Didi Kartsasmita, senior Sultan Hamid II di Akademi Militer Kerajaan Belanda (KMA) Breda. Ketika mengetahui RI sudah berdiri pada 17 Agustus 1945, Didi justru menghadap Menteri Penerangan sekaligus Menteri Pertahanan add interim Amir Sjarifuddin untuk menawarkan diri.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















