PEMERINTAH kolonial Hindia Belanda memberlakukan berbagai jenis pajak yang memberatkan rakyat. Perlawanan rakyat pun terjadi di berbagai daerah, seperti di Larantuka, Nusa Tenggara Timur.
Pada November 1914, rakyat menyerang pemimpin daerah Larantuka dan pegawai pajaknya di pos mereka di Watu, Distrik Kea Watung, Solor. Pemberontakan disebabkan karena Gezaghebber (Letnan Gubernur) Flores Timur dan Solor, G. L. ‘t Sas menerapkan peraturan pemerintah Belanda mengenai pembayaran pajak dan kerja paksa.
“Gerakan di atas merupakan konsekuensi dari kebijakan tersebut,” tulis Ketut Ardhana dalam Penataan Nusa Tenggara Pada Masa Kolonial 1915–1950.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















