- 22 Mar 2017
- 1 menit membaca
Diperbarui: 11 Jul
EMPAT kapal Belanda membuang sauh di Pantai Bandar Aceh. Tak lama kemudian juru bahasa Belanda, Said Tahir menghadap Sultan Alaudin Mahmud Syah, untuk menyampaikan surat dari Komisaris FN Nieuewenhuysen.
Isi surat tersebut sangat mengejutkan karena Sultan Aceh diminta mengakui kedaulatan Hindia Belanda. Tentu saja, Sultan menolaknya. Surat-surat berikutnya juga dijawab dengan tegas bahwa Aceh menolak mengakui kedaulatan Hindia Belanda.
Empat hari kemudian, Belanda menyatakan perang terhadap Aceh. Dengan demikian, Belanda telah melanggar perjanjian dengan Inggris dalam Traktat London yang menyebutkan bahwa Belanda dilarang mengganggu kemerdekaan Aceh.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















