- 31 Jul 2019
- 3 menit membaca
Diperbarui: 18 Feb
PADA Maret 1983, menjelang Sidang Umum MPR, Mayor Luhut Pandjaitan, Komandan Den 81/Antiteror, dikejutkan dengan laporan bahwa pasukannya disiagakan. Perintah itu datang dari wakilnya, Kapten Prabowo Subianto. Prabowo akan menangkap Letnan Jenderal TNI Benny Moerdani, Asintel Hankam/ABRI dan beberapa perwira tinggi ABRI.
Luhut segera memanggil Prabowo. Namun, Luhut langsung ditarik oleh Prabowo ke luar kantor. Alasannya, ruangan sudah disadap. Prabowo mengatakan bahwa Benny akan melakukan kudeta dan sudah memasukkan senjata.
Dalam biografi Sintong Panjaitan, Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando karya Hendro Subroto, Luhut membenarkan bahwa Benny memasukkan senjata. Namun, senjata itu barang dagangan untuk Pakistan yang selanjutnya akan disalurkan kepada Mujahiddin di Afghanistan untuk melawan Uni Soviet.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












