- 10 Mei 2019
- 2 menit membaca
Diperbarui: 25 Mei
PADA Bulan Magha tanggal sembilan, untuk upacara besar kepada Sang Hyang I Turuñan, penduduk Desa Turuñan mempersembahkan ikan simbur lima ekor, pepes ikan nalyan 20 buah, ikan kering dua gunja, sedangkan kepada Pracaksu diberikan dua ekor ikan simbur, 10 pepes ikan nalyan, dan ikan kering satu gunja serta air untuk menyucikan diri melebur kekotoran atau dosa.
Berita dalam Prasasti Trunyan AI, dari Bali 813 Saka (891 M) itu menggambarkan penduduk Desa Turuñan yang diwajibkan untuk menghaturkan beberapa jenis makanan sebagai persembahan. Penduduk Desa Air Rawang juga diwajibkan mempersembahkan makanan serupa, sebagaimana diterangkan dalam Prasasti Turunyan B dari Bali Kuno 833 Saka (911 M).
Tertulis di sana, persembahan makanan dari Desa Air Rawang berupa 30 pepes ikan nyalian, tiga gunja ikan kering, 30 butir telur dan 10 ekor ikan gabus untuk keperluan upacara pada setiap hari ke lima bulan separuh gelap pada bulan Asuji. Mereka juga diwajibkan mempersembahkan bumbu-bumbuan dan meramu bumbu tersebut oleh Lampunan Bungsu.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















