- 3 Apr 2019
- 3 menit membaca
Diperbarui: 5 hari yang lalu
“…Jika pada saat mana pun di seluruh wilayah kerajaan ini ada orang yang berkhianat, bersekutu dengan pengkhianat, menegur pengkhianat atau ditegur oleh pengkhianat, sepaham dengan pengkhianat, tidak mau tunduk, dan tak mau berbakti, tak setia kepadaku dan kepada mereka yang kuserahi kekuasaan datu, orang yang berbuat demikian itu akan termakan sumpah.
Kepada mereka, akan segera dikirim tentara atas perintah Sriwijaya. Mereka sesanak keluarganya akan ditumpas!”
Begitu sejarawan Slamet Muljana dalam Sriwijaya menerjemahkan sebagian kalimat kutukan yang ada dalam Prasasti Kota Kapur. Prasasti Kota Kapur adalah satu dari enam prasasti kutukan Kedatuan Sriwijaya yang sejauh ini sudah ditemukan. Prasasti ini berasal dari 686 M.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















