Menertawakan Sumpah Palapa Gajah Mada
Gajah Mada bersumpah mempersatukan Nusantara. Para petinggi kerajaan mengejek dan menertawakannya.
Pada 1334, para menteri berkumpul di panangkilan menghadap sang Rani Majapahit, Tribhuana Tunggadewi. Di hadapan sang rani dan para menteri, Gajah Mada yang baru diangkat menjadi mahapatih, bersumpah yang kemudian dikenal dengan Sumpah Palapa.
“Jika telah berhasil menundukkan Nusantara; Gurun, Seran, Tanjungpura, Haru, Pahang, Dompo, Bali, Sunda, Palembang, Tumasik telah tunduk, saya baru akan memakan palapa (istirahat),” kata Gajah Mada.
Menurut sejarawan Slamet Muljana, sumpah Gajah Mada itu menimbulkan kegemparan. Para petinggi kerajaan merespons dengan negatif. Ra Kembar mengejek Gajah Mada sambil mencaci maki. Ra Banyak turut mengejak dan tidak mempercayainya. Jabung Tarewes dan Lembu Peteng tertawa terbahak-bahak. “Sumpahnya diucapkan dengan kesungguhan hati. Oleh karena itu, dia sangat marah ketika ditertawakan,” tulis Slamet Muljana dalam Tafsir Sejarah Nagarakretagama.
Muhammad Yamin, pengagum dan penemu wajah Gajah Mada, juga mengakui bahwa musuh politik Gajah Mada mengejek dan menertawakannya. “Ra Kembar dan Ra Banyak dengan terus terang mengatakan tak mau percaya kepada kemenangan Gajah Mada dan terus memaki-maki dengan perkataan yang kasar. Jabung-terewes dan Lembupeteng tertawa-tawa mengejek Gajah Mada yang dianggapnya sombong dan tinggi hati,” tulis Yamin dalam Gajah Mada: Pahlawan Pemersatu Nusantara.
Gajah Mada pun, kata Yamin, meninggalkan paseban dan terus pergi menghadap batara Kahuripan dan Tribhuana Tunggadewi. Dia sangat berkecil hati karena dapat rintangan dari Kembar, walaupun Arya Tadah membantu sekuat tenaga.
Arya Tadah memang pernah berjanji akan memberi bantuan dalam segala kesulitan kepada Gajah Mada. Namun, menurut Slamet, Arya Tadah juga ikut menertawakan program politik Gajah Mada itu. “Pada hakikatnya, Arya Tadah alias Empu Krewes tidak rela melihat Gajah Mada menjadi patih amangkubumi sebagai penggantinya. Gajah Mada merasa dihina, lalu turun dari paseban, memeluk kaki Sang Rani sambil berkata, bahwa hatinya sangat sedih karena hinaan Arya Tadah,” tulis Slamet.
Gajah Mada kemudian membuat perhitungan dengan mereka yang mengejeknya. “Akibat tindakan itu sangat hebat sekali,” tulis Yamin. “…pada suatu hari tersiar kabar bahwa Ra Kembar dan Ra Banyak ditewaskan dengan hukuman mati.”
Menurut Slamet, Gajah Mada memusnahkan Kembar dan Banyak. “Itulah kesempatan baik untuk melampiaskan dendamnya kepada Kembar yang mendahului pengepungan Sadeng. Hal tersebut dianggap sebagai suatu dosa terhadap Gajah Mada,” tulis Slamet.
Pengepungan Sadeng dan Keta di Jawa Timur terjadi pada tahun 1331. Ketika itu yang menjadi mahapatih adalah Arya Tadah. Dia menjanjikan kepada Gajah Mada, sepulang dari penaklukkan Sadeng dia akan diangkat menjadi patih, bukan mahapatih. Alangkah kecewanya Gajah Mada, karena Kembar mendahuluinya mengepung Sadeng. Untuk menghindari sengketa antara Gajah Mada dan Kembar, Rani Tribhuana Tunggadewi datang sendiri ke Sadeng membawa tentara Majapahit. Kemenangan atas Sadeng tercatat atas nama Sang Rani sendiri. Semua perserta penaklukkan Sadeng dinaikkan pangkatnya. Gajah Mada mendapat gelar angabehi, dan Kembar dinaikkan sebagai bekel araraman. Saat itu, Gajah Mada sendiri telah menjadi patih Daha.
“Kemenangan atas Keta dan Sadeng memberikan ilham untuk menjalankan politik Nusantara,” tulis Slamet.
Gajah Mada melaksanakan politik penyatuan Nusantara selama 21 tahun, yakni antara tahun 1336 sampai 1357. Isi program politik ialah menundukkan negara-negara di luar wilayah Majapahit, terutama negara-negara di seberang lautan, yakni Gurun (Lombok), Seram, Tanjung Pura (Kalimantan), Haru (Sumatera Utara), Pahang (Malaya), Dompo, Bali, Sunda, Palembang (Sriwijaya), dan Tumasik (Singapura). Bahkan, dalam kitab Nagarakretagama pupuh 13 dan 14 nama-nama negara yang disebutkan jauh lebih banyak daripada yang dinyatakan dalam sumpah Nusantara.
“Demikianlah dapat dipastikan bahwa program politik Nusantara itu benar-benar dilaksanakan oleh patih amangkubumi Gajah Mada selama masa jabatan 21 tahun. Setelah itu, dia amukti palapa atau istirahat,” pungkas Slamet.
Tambahkan komentar
Belum ada komentar