- 9 Mei 2021
- 4 menit membaca
Diperbarui: 3 hari yang lalu
BULAN Suci Ramadhan 1442 H hampir usai. Umat Islam di seluruh dunia telah menjalankan ibadah puasa selama hampir tiga minggu lamanya. Mereka kini tengah bersiap menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri (diperkirakan jatuh pada 12 Mei 2021).
Di Indonesia, perayaan Hari Raya Idul Fitri ditandai dengan adanya tradisi berkumpul bersama sanak saudara, yakni tradisi mudik. Masyarakat merayakan puncak dari bulan puasa tersebut dengan pulang ke kampung halamannya masing-masing. Hal itu biasanya dilakukan oleh mereka yang bekerja di kota-kota besar. Bahkan menjadi hal yang lumrah ketika perjalanan pulang itu memakan waktu yang panjang karena mereka terjebak kemacetan di jalan.
Namun sama seperti tahun sebelumnya (2020), pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan mudik lebaran tahun 2021. Penyebaran pandemi Covid-19 yang semakin marak menjadi pertimbangan pemerintah mengeluarkan larangan tersebut. Dalam keterangan pers-nya, Presiden Joko Widodo mengatakan kalau pelarangan mudik bertujuan menghambat perluasan virus, serta menjaga tren menurunnya kasus aktif di Indonesia dalam dua bulan terakhir.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












