- 26 Jun 2019
- 2 menit membaca
PADA Januari 1831, sesaat setelah tiba di Belanda. Raden Saleh diminta oleh SRP van de Kasteele, Direktur Kabinet Kerajaan untuk Barang Antik (Koninklijk Kabinet van Zaldzaamheden) di Den Haag, untuk mengidentifikasi sebuah keris Jawa.
Sebelumnya, Sentot Alibasyah Prawirodirdjo, perwira perang Diponegoro yang menyeberang ke pihak Belanda, telah mengidentifikasi dan melengkapi dengan keterangan bahwa keris itu asli keris Pangeran Diponegoro. Namun, Kasteele menginginkan pendapat kedua dari Raden Saleh.
“Tak dapat dibayangkan, bagaimana perasaan Saleh muda saat memegang keris Diponegoro yang agung itu? Perasaan menggigil seperti apa yang mengalir dalam tubuhnya? Sebagian keluarganya berjuang di pihak Diponegoro dan untuk itu mereka harus banyak berkorban. Tiba-tiba, keris itu, pusaka itu, inti kekuatan magis Diponegoro berada dalam genggamannya,” tulis Werner Kraus dalam Raden Saleh dan Karyanya.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.


















