- Hendri F. Isnaeni
- 16 Mei 2013
- 2 menit membaca
Diperbarui: 1 hari yang lalu
Tersangka kasus suap izin impor daging sapi, Ahmad Fathanah, mengaku sedang berduaan dengan Maharani Suciyono di kamar Hotel Le Meridien ketika dicokok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari 2013.
"Saya menyewa satu kamar dengan nomor 1740 untuk indehoy bersama-sama," kata Fathanah dikutip tempo.co (16/5/2013).
Siapa pun paham kegiatan apa indehoy itu. Dalam Tesaurus Bahasa Indonesia karya Eko Endarmoko, indehoy, adalah kegiatan "bercintaan, bercumbuan, berkasih-kasihan, bermesraan, berpacaran, bersuka-sukaan."
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












