- 10 Nov 2022
- 6 menit membaca
Diperbarui: 11 Feb
TEUKU Umar sudah menjadi pahlawan nasional sejak ditetapkan pemerintah melalui SK Presiden No. 087/TK/1973 pada 6 November 1973. Sebagai sosok yang gugur dalam pertempuran melawan Belanda, barang-barangnya turut dirampas. Salah satunya adalah kitab suci Al-Qur'an, yang kemudian menjadi koleksi di museum Belanda. Kini, Al-Qur'an itu sedang diupayakan untuk dipulangkan ke tanah air.
Al-Qur'an Teuku Umar jadi satu dari delapan benda bersejarah yang akan direpatriasi pemerintah Indonesia dari Belanda. Repatriasinya didasari surat Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek bulan Juli 2022 dan ditanggapi positif lewat surat balasan Staatsecretaries voor Culture n Media (Menteri Muda Kebudayaan dan Media) Belanda Gunay Uslu pada medio September 2022.
Ingin membaca lebih lanjut?
Langgani historia.id untuk terus membaca postingan eksklusif ini.












