Di Balik Penghentian Penayangan Film Pengkhianatan G30S/PKI
Film Pengkhianatan G30S/PKI tidak diputar lagi oleh keputusan purnawirawan jenderal TNI AD atas permintaan mantan Kepala Staf Angkatan Udara.
Film Pengkhianatan G30S/PKI menjadi film wajib pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Setelah Orde Baru berakhir, film ini secara resmi tidak ditayangkan lagi di televisi sejak 30 September 1998.
Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam melacak siapa yang berperan di balik penghentian penayangan film itu.
"Dari Purnama Suwardi, wartawan senior TVRI, saya beroleh informasi, film itu tidak diputar lagi atas permintaan masyarakat," kata Asvi dalam Menguak Misteri Sejarah.
Asvi kemudian mendapat informasi penting bahwa tokoh yang meminta penghentian penayangan film Pengkhianatan G30S/PKI adalah Laksamana Madya Udara TNI (Purn.) Sri Mulyono Herlambang, mantan KSAU (1965-1966) yang menjabat ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Udara Republik Indonesia (PP AURI). Namun, Asvi tidak menemukan arsip surat pada sekretariat Persatuan Purnawirawan AURI.
Selain dari PP AURI, permintaan penghentian penayangan film Pengkhianatan G30S/PKI juga datang dari Marsekal TNI (Purn.) Saleh Basarah, mantan KSAU (1973-1977). Saleh menelepon Menteri Penerangan Letjen TNI (Purn.) Yunus Yosfiah dan Menteri Pendidikan Juwono Sudarsono, meminta agar film itu tidak ditayangkan lagi karena menyudutkan TNI AU.
"Saya mendengar pengakuan dari Saleh Basarah bahwa pada tahun 1998 dia menelepon Menteri Penerangan Yunus Yosfiah dan Menteri Pendidikan Juwono Sudarsono agar film Pengkhianatan G30S/PKI tidak diputar lagi. Di dalam film tersebut terkesan bahwa 'Halim adalah sarang pemberontak'," kata Asvi.
Asvi mendengar pengakuan itu ketika dijamu makan siang di rumah Saleh Basarah pada 2 Mei 2009 dalam rangka persiapan peluncuran biografi Saleh Basarah berjudul Perjalanan Hidup dan Pengabdianku.
Menurut Asvi, TNI AU berkepentingan agar film propaganda itu tidak ditayangkan lagi karena TNI AU dituding terlibat dalam Gerakan 30 September 1965. Menteri/Panglima Angkatan Udara Laksamana Madya Udara TNI (Purn.) Omar Dani dipenjara selama 29 tahun karena dituduh terlibat G30S.
"Akibatnya, sepanjang Orde Baru stigma negatif itu melekat pada korps ini. Peluang untuk meluruskan sejarah AURI baru terbuka setelah kejatuhan Soeharto," kata Asvi.
Permintaan mantan KSAU itu disambut baik oleh Yunus Yosfiah, seorang jenderal TNI AD dan veteran perang di Timor Timur. Dia memutuskan film Pengkhianatan G30S/PKI tidak akan ditayangkan lagi mulai 30 September 1998.
Tambahkan komentar
Belum ada komentar