Dari Gramofon hingga Music Streaming
Medium untuk menikmati musik dari masa ke masa.
ALUNAN lagu dari Jackson Five terdengar hingga ke rumah Muchlis Sarjana, kolektor turntable dan piringan hitam. Tak seperti suara lagu-lagu yang biasa dia dengar, alunan lagu yang sumbernya dari rumah tetangga Muchlis itu jauh lebih nyaring. Muchlis, kolektor piringan hitam sebanyak dua rak setinggi dua meter, kagum terhadap suara nyaring itu. Suara itu ternyata bersumber dari turntable, alat pemutar musik bermedium piringan hitam vinil.
Turntable berbeda dari gramofon, alat yang digunakan untuk mendengarkan musik pada 1940-an hingga 1950-an. Untuk mendengarkan musik dari gramofon, penikmatnya harus memutar engkol karena sumber energinya bukan dari listrik. Gramofon juga tidak membutuhkan speaker dan amplifier karena suara dihasilkan langsung dari persentuhan jarum dengan piringan hitam berbahan shellac yang berputar dengan kecepatan 78 rotasi per menit (rpm). Di Indonesia, shellac populer pada 1950-an bersamaan dengan berdirinya Irama Record, label yang memproduksi musik melalui shellac.
Pada 1948, para insinyur audio mulai memikirkan format baru media perekam musik. Pasalnya, materi shellac sangat ringkih, mudah tergores atau pecah. “Mereka mulai menemukan bahan yang disebut vinil, yang diputar dengan kecepatan 33 1/3 rpm. Di tahun-tahun berikutnya, teknologinya diperbarui. Vinil diputar dengan kecepaan 45 rpm,” kata Budi Warsito, pendiri Kineruku, perpustakaan yang menyediakan buku, musik, dan film, kepada Historia.
Media baru itu masih berbentuk piringan hitam. Para insinyur audio pun merancang mesin pemutar baru untuknya, yakni turntable. Prinsip teknologi baru ini hampir sama dengan gramofon, hanya saja ia membutuhkan speaker dan amplifier untuk memaksimalkan produksi suara.
Di Indonesia, vinil baru masuk pada akhir 1950-an dan mulai populer pada 1960-an. Pada 1960-an itulah Muchlis sering mendengar tetangganya memutar musik melalui turntable. Tetangga Mukhlis, seorang pegawai dinas pertanian dan orang paling kaya di kampung, satu-satunya pemilik turntable. “Tetangga saya di Salatiga punya yang bentuknya koper. Jadi (ketika –red.) dibuka sudah lengkap ada ampli dan speaker,” ujar Muchlis, yang pada akhir 1960-an mendapat warisan turntable itu dari tetangganya karena rusak, kepada Historia.
Hanya orang-orang elit yang sanggup membeli turntable dan piringan hitam karena harganya relatif mahal. Kalangan ekonomi menengah ke bawah biasanya menikmati musik dari radio.
Penemuan teknologi pita magnetik oleh Phillips pada 1963 menjadi jawaban kalangan menengah-bawah atas keinginan mereka mendengarkan lagu favorit. Kaset mulai masuk ke Indonesia awal 1970-an dan langsung mendapat sambutan baik. Meski kualitas suara yang dihasilkan konon tak sebagus vinil, kekurangan itu tertutupi oleh harga yang jauh lebih murah dan ringkas. “Kaset bajakan dulu harganya 250 rupiah, kalau yang asli 500,” kata Muchlis.
Teman-teman Muchlis termasuk orang yang menikmati masa awal kaset, tahun 1970-an. Mereka suka mengoleksi kaset dan membawa sedikit koleksinya ketika nongkrong supaya bisa didengarkan bersama. Beberapa di antaranya bahkan ada yang meninggalkan kasetnya di rumah Muchlis.
“Sonny, Marrantz, Technics mereka memproduksi cassettte deck dari akhir 1970-an hingga 1980-an. Produk kaset dek mereka sampai sekarang masih dicari orang. Artinya, orang Indonesia itu memang lebih banyak menikmati musik dari kaset,” kata Taufiq Rahman, pendiri Elevation Records yang aktif menulis esai tentang musik.
Sambutan penikmat musik terhadap kaset semakin melonjak seiring perkembangan teknologi perangkat pemutarnya. Pada 1984, Sony menciptakan walkman. Pemutar kaset portabel itu memungkinkan orang mendengarkan musik di manapun berada.
Penggunaan kaset mencapai puncaknya pada 1990-an. Terjadinya ledakan penggunaan kaset itu dikarenakan label besar dunia mulai masuk ke Indonesia. Mereka memproduksi kaset dengan jumlah besar dengan skema peredaran yang lebih masif dari tahun-tahun sebelumnya.
Teknologi berikutnya, Compact Disc (CD), masuk ke Indonesia pada 1990-an. Meski diterima sebagai sarana mendengarkan musik, CD tak mendapat sambutan sebesar kaset. “Saya membeli CD pertama kali tahun 1997, harganya dua puluh ribu, kalau sekarang mugkin tiga ratus ribu. Jadi termasuk mahal, dan dia tidak pernah sepenuhnya menggantikan kaset,” kata Taufiq.
Selain faktor harga, CD tak pernah menjadi sarana utama mendengarkan musik karena adanya pembajakan lagu via internet yang antara lain dimainkan oleh Napster. Sebelum CD sempat berkembang dan dicintai penikmat musik, penyebarluasan materi lagu dalam format MP3 di internet keburu menyerbu.
Napster, situs berbagi file musik karya Shawn Fanning dan Sean Parker, mengubah cara orang menikmati musik hari ini. Kehadirannya berandil besar bagi kebangkrutan industri musik.
Namun, Napster punya kelemahan dari sisi legal. Celah itu lalu dimanfaatkan sejumlah pihak seperti Spotify. Meski garis besar layanan musik streaming-nya itu meniru apa yang dilakukan Napster, Spotify melakukannya dengan cara legal. Ia menjalin kerjasama dengan musisi dan label, menyediakan lagu mereka lewat internet untuk dinikmati siapapun secara gratis. Koleksi lagu Spotify juga bisa diunduh atau didengarkan tanpa gangguan iklan, asal membayar biaya langganan. “Perlu hampir 20 tahun untuk industri rekaman sadar bahwa yang dibutuhkan era sekarang adalah musik streaming,” kata Taufiq. Meski musik streaming kini begitu mudah dan murah diakses, piringan hitam dan kaset tak kehilangan pencinta.
Tambahkan komentar
Belum ada komentar