Uang Aceh Tak Pernah Lemah
Kesultanan Aceh tidak pernah mengalami kejatuhan nilai mata uang sehingga selalu kokoh menghadapi perdagangan intenasional.
RUPIAH kembali melemah. Senin (23/9) pukul 14.00 WIB, nilainya menyentuh angka 14.075 per US$. Terdepresi beberapa poin dari Jumat lalu yang ditutup di level 14.055. Dilansir kursdollar.net, selama satu tahun terakhir nilai rupiah memang tidak pernah stabil. Pada Oktober 2018 bahkan menjadi rekor terburuk bagi rupiah. Dolar saat itu mencapai nilai 15.177.
Pemerintah Indonesia pun berusaha keras menstabilkan nilai rupiah. Menurut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah, dikutip cnbcindonesia.com, ketegangan Amerika dan Tiongkok di dunia dagang memberikan dampak negatif bagi pasar keuangan global. Meski begitu dampaknya tidak akan secara langsung dirasakan oleh rupiah.
“Asumsi nilai tukar dikisaran 14.000 sampai 15.000 pada tahun 2020 masih realistis. Perang dagang masih akan menghantui perekonomian global,” ucap Piter.
Tidak stabilnya harga rupiah memang cukup membuat pusing. Dampaknya bisa mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat. Label negara ekonomi lemah pun tak pelak tersematkan bagi Indonesia. Namun dahulu negeri ini memiliki satu kerajaan dengan mata uang yang stabil dan kuat. Para pedagang asing yang datang ke sana pun mau tidak mau harus menggunakannya sebagai alat transaksi. Adalah Kesultanan Aceh, bangsa di ujung Sumatera yang mampu melakukannya.
Baca juga: Rupiah Lumpuh, Sukarno Jatuh
Diburu Pedagang Asing
Kesultanan Aceh mencapai puncak kekuasaan di bawah pimpinan Sultan Iskandar Muda (1607--1636). Sang raja mampu membawa kerajaan Islam terbesar di Sumatera itu ke era keemasannya. Salah satu bukti kejayaan Aceh, bahkan sejak masih menjadi Samudera Pasai, terlihat di bidang perekonomian, yakni dengan beredarnya mata uang asli negeri Aceh yang dibuat oleh pemerintahan di sana sejak abad ke-16.
Sejarawan Denys Lombard dalam Kerajaan Aceh: Zaman Sultan Iskandar Muda (1607-1636), menjelaskan bahwa mata uang di negeri Aceh telah digunakan di pelabuhan-pelabuhan dagang utara Sumatera jauh sebelum kedatangan orang-orang Eropa. Perdagangan dengan bangsa Arab dan Tiongkok disebut-sebut turut mempengaruhi peredaran sistem transaksi di sana sehingga memunculkan sebuah mata uang.
Proses penempaan mata uang di Aceh pertama kali terjadi pada masa pemerintahan Alauddin Ri’ayat Syah al-Kahhar (1537-1571). Meski bukan yang pertama memperkenalkannya, penempaan masa Kesultanan Aceh menjadi yang paling maju di Sumatera. Catatan penelitian orang Belanda menyebut saat itu Aceh belum mengeluarkan mata uangnya sendiri tetapi sudah mampu menempa mata uang dirham yang dibawa oleh pedagang Arab. Setelah itu barulah mereka membuat sistem mata uangnya sendiri.
Penjelajah Portugis Tome Pires di dalam karya besarnya Suma Oriental pernah melukiskan uang yang beredar di Aceh. “Uang yang digunakan adalah koin-koin kecil seperti ceitis (mata uang Portugis masa pemerintahan D. Avonso V). Koin-koin ini terbuat dari timah dengan cap raja yang sedang berkuasa. Ada pula koin-koin kecil emas yang disebut drama. Untuk nominal yang lebih tinggi dari drama, mereka menggunakan bahan dari serbuk emas dan perak."
Catatan perjalanan Tome Pires itu menjadi bukti yang cukup kuat untuk menunjukkan keberadaan penempaan mata uang di Sumatera yang telah ada jauh sebelum Kesultanan Aceh dikenal sebagai tempat persimpangan internasional oleh para pedagang dunia.
Selain drama, di Aceh juga dikenal mata uang yang terbuat dari timah bernama cash dan mata uang dari emas yang disebut mas. Menurut Lombard, mengutip tulisan peneliti Belanda Roelof Goris “Prasasti Bali”, kata mas untuk menyebut mata uang di Aceh memang diambil dari istilah keindonesiaan. Kata yang telah banyak digunakan sejak abad ke-10 itu kemungkinan dibawa oleh orang-orang dari wilayah Jawa ke Sumatera hingga akhirnya sampai ke Aceh.
“Setelah raja-rajanya mengalahkan saingan-saingannya, mereka hanya meneruskan kebiasaan, mereka pun menempa mata uang,” tulis Lombard.
Baca juga: Penampilan Orang Aceh di Masa Lalu
Selama abad ke-17, nilai tukar cash dan mas terhadap mata uang asing belum stabil, tetapi terus meningkat. Nilainya cepat sekali berubah, biasanya kurang dari satu tahun. Hal itu mempersulit para pedagang asing yang ingin bertransaksi di sana. Namun menumbuhkan ekonomi rakyat Aceh dengan cepat.
Beban pedagang asing semakin bertambah sejak Sultan Iskandar Muda mulai memberlakukan aturan penghapusan mata uang asing, terutama berbahan dasar perak yang dibawa orang Spanyol. Sultan berusaha mengganti semua alat tukar di negerinya dengan mata uang emas yang ditempa di Aceh.
Keluh kesah orang-orang asing itu tergambar di dalam catatan perjalanan pelaut Prancis Augustin de Beaulieu yang mengunjungi Aceh sekitar tahun 1620 sampai 1630. Beaulieu saat itu tidak membawa emas atau barang yang bisa diperdagangkan. Ia hanya membawa real dari perak dalam perjalanannya ke Aceh.
“Ia (sultan) berkata kepada saya bahwa seandainya saya mempunyai barang dagangan, ia bisa mencapai kesepakatan dengan saya dengan barang itu sebagai bayaran. Tetapi saya hanya mempunyai perak yang tidak ada manfaat baginya dan yang tidak lebih dihargainya dari tanah. Seandainya saya membawa emas, dia pasti akan memberikan ladanya dengan harga yang berlaku di kota.”
Baca juga: Ibnu Battuta Singgah di Samudra Pasai
Kehilangan Nilai
Sultan Iskandar Muda beberapa kali melakukan perubahan untuk mata uang yang beredar di negerinya ketika akhir masa kekuasaannya. Hal itu dilakukan setelah nilainya berkurang akibat aturan yang tidak tegas dari pemerintahan terhadap penggunaannya. Banyak pedagang yang merubah sembarang bentuknya. Kerusakan itulah yang akhirnya menurunkan harga tukar mata uang Pasai.
“Jika ada retak sedikit pun atau kalau pinggirannya agak gerepes sehingga lingkarannya kurang bulat sedikitpun, mereka tidak jadi sama sekali mengambil bayarannya,” tulis Lombard.
Sultan mengganti ukurannya menjadi lebih kecil dari sebelumnya. Dan kadar emas yang dipakai mulai dikurangi untuk menurunkan harga produksi. Selain itu kegiatan transaksi yang meningkat pesat memerlukan jumlah mata uang yang lebih banyak, sehingga pemerintah kesulitan untuk mengikuti kebutuhan pasar.
Baca juga: Gajah Aceh yang Agung
“Mata uang yang baru yang tidak sekuat yang lama menimbulkan kecurigaan khalayak ramai dan Iskandar sedikit banyak harus memaksakan nilainya,” lanjut Lombard.
Beaulieu juga menambahkan jika para pedagang mulai lebih selektif menggunakan alat transaksi di Aceh. Mereka menimbang mata uang mana yang lebih menguntungkan sebelum memutuskan untuk menjual barangnya. Meski Sultan mengancam siapapun yang menolak uang buatannya dengan hukuman potong kaki-tangan, para pedagang tetap pada pendiriannya.
Meski begitu, Sultan Iskandar Muda berhasil mempertahankan mata uang di negerinya tetap digunakan sebagai alat tukar utama dengan nilai yang tinggi. Namun pada akhir abad ke-17, setelah kepergian Iskandar Muda, mata uang di Aceh mulai kehilangan nilainya dan ditinggalkan.
“Mas Aceh tidak berhasil mengambil tempat dalam peredaran internasional dan mereka yang menggantikan Iskandar tidak pandai dan tidak mampu mempertahankan ekonomi pada tingkat yang tercapai olehnya,” kata Lombard.
Baca juga: Kisah Kerajaan Lamuri di Aceh
Tambahkan komentar
Belum ada komentar